Mantan Ibu Negara Korsel Ditangkap Terkait Skandal Gratifikasi Tas Mewah
- AP Photo/Ahn Young-joon
Seoul, VIVA – Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap pada Selasa malam, 12 Agustus 2025, setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan terkait dugaan korupsi yang dibantahnya. Penangkapan ini diumumkan oleh jaksa khusus yang memimpin penyelidikan sejak awal Juni.
Kim menjadi satu-satunya mantan Ibu Negara yang ditahan di Korea Selatan, menyusul suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang lebih dulu berada di penjara. Yoon saat ini diadili atas tuduhan pemberontakan menyusul penggulingannya pada April lalu, setelah upaya gagal memberlakukan darurat militer pada Desember.
Pada sidang Selasa pagi, Kim hadir mengenakan setelan hitam dan membungkuk di hadapan media tanpa memberikan pernyataan. Setelah sidang, ia menunggu putusan di pusat penahanan di Seoul.
Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee ditangkap
- AP Photo/Ahn Young-joon
Menurut dakwaan, Kim menghadapi sejumlah tuduhan yang dapat berujung hukuman penjara bertahun-tahun, termasuk penipuan saham, penyuapan, dan perdagangan pengaruh ilegal.
Ia diduga menerima hadiah mewah, seperti liontin Van Cleef senilai lebih dari 60 juta won (US$43.000) yang dikenakan saat menghadiri KTT NATO 2022 bersama suaminya, namun tidak dilaporkan resmi dalam laporan hasil kekayaan pejabat negara.
Kim juga dituduh menerima dua tas Chanel senilai 20 juta won dan kalung berlian dari sebuah kelompok agama, sebagai imbalan atas pengaruh yang menguntungkan kepentingan bisnis kelompok tersebut.
Jaksa menilai ada risiko Kim menghancurkan bukti dan mengganggu penyelidikan, alasan yang diterima pengadilan dalam mengabulkan penahanan.
Kim membantah tuduhan tersebut melalui juru bicaranya, Oh Jeong-hee. Ia mengklaim liontin yang dikenakannya adalah palsu yang dibeli 20 tahun lalu di Hong Kong. Namun jaksa menyatakan barang itu asli dan diberikan oleh perusahaan konstruksi domestik untuk dipakai di KTT NATO.
Pengacara Kim belum menyampaikan komentar lebih lanjut terkait hal tersebut, tetapi mereka sebelumnya telah membantah tuduhan terhadap Kim, dan menepis laporan berita tentang beberapa hadiah yang diduga diterimanya sebagai spekulasi yang tidak berdasar.
Sementara itu, Yoon Suk Yeol menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Mantan presiden tersebut membantah melakukan kesalahan dan menolak menghadiri sidang pengadilan atau diinterogasi oleh jaksa penuntut.