Israel Bunuh 490 Anak Palestina di Gaza dalam 20 Hari Terakhir

Anak-anak terlihat di antara reruntuhan setelah serangan udara Israel di kota Deir el-Balah di Jalur Gaza tengah, Selasa, 2 April 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Xinhua

Gaza, VIVA – Pasukan Israel telah membunuh sedikitnya 490 anak Palestina di Jalur Gaza dalam 20 hari terakhir, menurut pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu (6/4) oleh Kantor Media Pemerintah Gaza.

Visa Haji Furoda Tak Terbit, Komnas Haji: Jangan Salahkan Pemerintah

Kantor tersebut mengecam pembunuhan massal ini sebagai bagian dari genosida yang terus berlangsung terhadap warga sipil di wilayah kantung Palestina itu.

Dalam pernyataannya, kantor media itu menyebut tindakan militer Israel sebagai “salah satu kejahatan terhadap kemanusiaan paling mengerikan di era modern,” dan menuduh Israel terus melakukan pembantaian brutal terhadap warga sipil tak bersenjata di Jalur Gaza, dengan anak-anak menjadi sasaran utama serangan udara.

Guru yang Pertontonkan Video Porno ke 24 Siswa SD Jadi Tersangka

VIVA Militer: Warga sipil Gaza korban serangan militer Israel

Photo :
  • washingtonpost.com

“Selama dua puluh hari terakhir, Israel telah melakukan tindakan genosida yang mengejutkan terhadap anak-anak, dengan 490 anak meninggal dunia dalam serangkaian serangan barbar,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Tambang Galian C di Cirebon Longsor, 5 Orang Tewas dan Lebih dari 10 Masih Tertimbun

“Jumlah total warga yang gugur selama periode ini telah mencapai 1.350 orang,” lanjutnya.

Pernyataan itu juga menolak klaim Israel bahwa korban sipil hanyalah dampak sampingan dari operasi militer.

Sebaliknya, data korban disebut mencerminkan adanya kebijakan sistematis dan disengaja untuk menargetkan anak-anak Palestina, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Akhir pekan lalu, pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu bersumpah akan meningkatkan serangan ke Jalur Gaza, di tengah upaya untuk menerapkan rencana Presiden AS Donald Trump yang bertujuan memindahkan paksa warga Palestina dari wilayah tersebut.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.700 warga Palestina dilaporkan tewas akibat gempuran brutal Israel di Jalur Gaza, mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya terhadap wilayah Gaza. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya