Terlibat Kasus Pencucian Uang, Eks Presiden Peru dan Istri Dihukum 15 Tahun Bui

Ollanta Humala, Presiden Peru
Sumber :
  • cnn.com

Lima, VIVA – Mantan presiden Peru, Ollanta Humala, dinyatakan bersalah atas kasus pencucian uang dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Penampakan Prabowo Bagi-bagi THR ke Warga Usai Salat Idul Adha di Istiqlal

Pengadilan di ibu kota, Lima, mengatakan bahwa Humala telah menerima dana ilegal dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, untuk membiayai kampanye pemilihannya pada tahun 2006 dan 2011.

Ilustrasi korupsi

Photo :
  • vstory
Selain Prabowo, Puan hingga JK Juga Ikut Salat Id di Masjid Istiqlal

Istrinya, Nadine Heredia, yang mendirikan Partai Nasionalis bersama Humala, juga dinyatakan bersalah atas pencucian uang dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

"Heredia diberikan suaka oleh Brasil dan akan memiliki perjalanan yang aman untuk bepergian ke sana bersama putranya," kata kementerian luar negeri Peru, dikutip dari BBC Internasional, Rabu 16 April 2025.

Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung

Jaksa telah meminta agar Humala dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan Heredia 26 tahun.

Setelah persidangan yang berlangsung lebih dari tiga tahun, pengadilan memberikan putusannya yang telah lama ditunggu-tunggu pada hari Selasa, 15 April 2025.

Ollanta Humala, Presiden Peru

Photo :
  • cnn.com

Humala menghadiri putusan secara langsung sementara istrinya mendengarkannya melalui tautan video.

Meski demikian, mantan presiden berusia 62 tahun itu dan istrinya telah membantah melakukan kesalahan apa pun.

Para pemain Timnas Indonesia tiba di rumah Prabowo Subianto (istimewa)

Timnas Indonesia Temui Presiden Prabowo di Kertanegara

Timnas Indonesia diminta untuk menemui Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat 6 Juni 2025 di Kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2025