Israel Siap Kuasai Gaza, Arab Saudi Menolak Keras
- AP/Moti Milrod
Riyadh, VIVA – Pemerintah Arab Saudi menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Israel untuk memperluas operasi militernya di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resmi, Riyadh mendesak dihentikannya pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel di wilayah Palestina.
"Arab Saudi dengan tegas menolak pengumuman otoritas pendudukan Israel tentang serangan dan kendali atas Jalur Gaza dan wilayah-wilayah Palestina," tegas Kementerian Luar Negeri Saudi, dikutip dari Al Arabiya, Kamis 8 Mei 2025.
Kementerian juga menambahkan bahwa pihaknya menolak pelanggaran hukum internasional yang terus berlanjut oleh Israel.
VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza, Palestina
- AFP/Zain Jaafar
Penolakan Saudi datang menyusul pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang mengungkapkan bahwa serangan lanjutan di Gaza akan menjadi operasi militer besar-besaran yang ditujukan untuk menghancurkan Hamas.
"Penduduk akan dipindahkan, untuk perlindungan mereka sendiri," kata Netanyahu.
Ia menambahkan, "Tentara Israel tidak akan masuk ke Gaza, melancarkan serangan, lalu mundur. Tujuannya adalah sebaliknya."
Pernyataan itu muncul setelah kabinet keamanan Israel menyetujui ekspansi operasi militer di Jalur Gaza, termasuk rencana "penaklukan" wilayah tersebut. Militer Israel bahkan telah memanggil puluhan ribu tentara cadangan guna menghadapi pertempuran yang lebih luas.
Seorang pejabat keamanan senior Israel mengatakan operasi itu akan mencakup penguasaan penuh atas Jalur Gaza dan pemindahan penduduk ke wilayah selatan, yang diklaim demi alasan keamanan.
Selain menyetujui ekspansi serangan, kabinet Israel juga dilaporkan menyetujui rencana baru untuk distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza, meski belum ada kejelasan kapan pasukan akan mulai bergerak masuk.
Sejak Maret lalu, Israel kembali menggencarkan serangan udara dan darat ke Gaza, menyusul gagalnya gencatan senjata yang sebelumnya ditengahi oleh Amerika Serikat dan sempat meredakan konflik selama dua bulan.