AS Tawarkan Hadiah Rp164 Miliar untuk Informasi Pemodal Hizbullah di Amerika Latin

VIVA Militer: Bendera milisi Hizbullah Lebanon
Sumber :
  • presstv.ir

Washington, VIVA – Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kesediaan mereka untuk memberikan imbalan hingga 10 juta dolar AS (sekitar Rp164,4 miliar) bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi mengenai individu atau pihak yang mendanai kelompok Hizbullah dan beroperasi di Argentina, Brasil, serta Paraguay. Pengumuman ini disampaikan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Senin, 19 Mei 2025.

"Program Hadiah untuk Keadilan (RFJ) Departemen Luar Negeri AS, yang dikelola oleh Dinas Keamanan Diplomatik, memiliki tawaran hadiah tetap hingga 10 juta dolar untuk informasi yang mengarah pada gangguan mekanisme keuangan organisasi teroris Hizbullah," tulis pernyataan Deplu AS dikutip Selasa.

Bendera Amerika Serikat (AS).

Photo :
  • feelgrafix.com

AS meminta informasi tentang jaringan keuangan Hizbullah di wilayah tiga perbatasan Argentina, Brasil, dan Paraguay, tambahnya.

Deplu AS bersikeras bahwa jaringan tersebut menghasilkan pendapatan untuk Hizbullah melalui kegiatan terlarang.

VIVA Militer: Milisi Hizbullah Lebanon

Photo :
  • Getty Images/Marwan Naamani

Berbagai aktivitas yang dituding telah dilakukan Hizbullah termasuk pencucian uang, perdagangan narkotika, penyelundupan arang dan minyak, perdagangan berlian terlarang, pemalsuan dokumen, dan pemalsuan dolar AS.

"Mereka juga menghasilkan pendapatan dari kegiatan komersial di seluruh Amerika Latin, termasuk konstruksi, impor dan ekspor barang, dan penjualan real estat," lanjut pernyataan tersebut.

Sri Mulyani Sebut Kebijakan Tarif Dagang AS Bikin Kondisi Dunia Seakan Mundur Lebih dari Satu Abad

AS menetapkan Hizbullah sebagai Organisasi Teroris Asing pada Oktober 1997, dan sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Khusus pada Oktober 2001. (ANT)

AS Berhasil Lakukan Transplantasi Kandung Kemih Pertama di Dunia
Presiden AS Donald Trump berlakukan tarif masuk barang impor ke AS

Pengadilan Perdagangan AS Batalkan Tarif Timbal Balik, Hakim: Kebijakan Trump Sudah Lampaui Wewenang

Pengadilan Perdagangan AS batalkan tarif impor Trump, dinilai langgar UU IEEPA. Putusan ini jadi pukulan keras bagi agenda ekonomi dan tarif resiprokalnya.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025