Tak Berubah! Trump Tetap Kenakan Tarif Impor 32 Persen kepada Indonesia, Berlaku 1 Agustus

Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif masuk barang impor ke AS
Sumber :
  • AP Photo

Jakarta, VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.

Eks Marinir Ingin Kembali Jadi WNI usai Gabung Tentara Rusia, TNI AL Beri Respons Menohok

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, dipantau di Jakarta, Selasa, Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

Israel Tahan Dua Pegawai WHO di Gaza

Presiden AS Donald Trump berlakukan tarif masuk barang impor ke AS

Photo :
  • AP Photo/Mark Schiefelbein

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” kata Trump dalam surat.

PN Jakpus Bantah Vonis Tom Lembong Ada Tekanan Politik: Sesuai Fakta Hukum

Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.

Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

Selain Indonesia, Trump juga merilis secara terbuka via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif ke negara lain yang ia tujukan kepada kepala negara masing-masing.

Sejumlah mitra Indonesia di Asia Tenggara menerima pengurangan nilai tarif impor dari yang sebelumnya ditetapkan AS, seperti Thailand dan Kamboja yang sama-sama dikenakan tarif tambahan 36 persen dibandingkan yang sebelumnya sebesar 36 dan 49 persen.

Nasib berbeda dialami Malaysia yang kini terkena tarif impor 25 persen, justru naik satu poin persen dari nilai tarif sebelumnya sebesar 24 persen. (Ant)

Satpol PP Kebayoran Lama mengamankan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya

Kabar Terbaru Kasus Anak Disiksa di Kebayoran Lama, Ada yang Ngaku Keluarganya

Ada orang yang mengaku sebagai keluarga dari anak yang menjadi korban penganiayaan orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025