AS Ancam Kenakan Rusia Tarif 100 Persen jika Konflik Ukraina Berlanjut

Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • CBS News

Washington, VIVA – Amerika Serikat akan menjatuhkan tarif sekunder 100 persen kepada Rusia jika tidak ada kesepakatan atas konflik Ukraina dalam 50 hari ke depan, kata Presiden AS Donald Trump pada Senin 14 Juli 2025.

KPK Akui Sempat Periksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut, Siapa?

"Kami sangat, sangat tidak senang dengan [Rusia], dan kami akan mengenakan tarif yang sangat ketat jika kita tidak mencapai kesepakatan dalam 50 hari. Tarif sekitar 100 persen. Namanya tarif sekunder," kata Trump saat bertemu Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte di Ruang Oval, Gedung Putih.

Setelah pertemuan tersebut, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengatakan kepada para wartawan bahwa "tarif sekunder", yang dimaksud Presiden Trump adalah "sanksi sekunder".

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Bawa Ijazah SD hingga Kuliah

Presiden AS Donald Trump.

Photo :
  • AP Photo/Alex Brandon

"Anda bisa menjatuhkan tarif, atau Anda bisa memberlakukan sanksi. Keduanya senjata itu miliknya," kata Howard, seperti dikutip media Gedung Putih.

Menkum Ungkap Syarat Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Satria Arta Kumbara Jika Ingin Kembali Jadi WNI

Sebelumnya pada April Senator Lindsey Graham dan Richard Blumenthal mengajukan rancangan undang-undang bipartisan, yang kini didukung 85 senator, yang bertujuan untuk menjatuhkan sanksi primer dan sekunder terhadap Rusia jika Moskow gagal terlibat dalam negosiasi "itikad baik" atas perdamaian di Ukraina.

Sanksi itu akan mencakup tarif 500 persen atas barang impor dari negara-negara yang membeli minyak, gas, uranium, dan produk-produk Rusia lainnya.

Pekan lalu Trump kembali menyuarakan ketertarikannya terhadap RUU sanksi yang diusulkan Graham, menyatakan bahwa dirinya sedang mempertimbangkan undang-undang tersebut "dengan sangat matang".

Namun, ia menekankan bahwa keputusan untuk melanjutkan UU tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Selanjutnya, salah seorang pejabat senior AS mengatakan kepada Politico bahwa presiden bersedia menandatangani RUU tersebut, asalkan ia memegang kendali penuh atas implementasi sanksi. (Ant)

Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara jadi tentara Rusia

Eks TNI AL jadi Tentara Rusia Minta Pulang, Menkum: Otomatis Kewarganegaraan Hilang

Menkum Supratman menegaskan seorang WNI akan kehilangan kewarganegaraannya secara otomatis jika terbukti menjadi tentara di negara asing

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025