Selain Hukuman Penjara, Eks Presiden Brasil Bolsonaro Dilarang Berpolitik Selama 8 Tahun

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro (tengah)
Sumber :
  • ANTARA/Xinhua/Lucio Tavora/aa

Jakarta, VIVA – Pengadilan Pemilihan Umum Tinggi Brasil melarang Mantan Presiden Jair Bolsonaro mencalonkan diri selama delapan tahun sehubungan dengan vonis kasus rencana kudeta.

Kerugian Infrastruktur Akibat Demo di Nepal Capai Rp 2,3 Triliun

Pengadilan Brasil menjatuhkan vonis penjara 27 tahun 3 bulan kepada Bolsonaro atas kasus rencana kudeta, menurut laporan portal berita G1.

Panel pertama Mahkamah Agung Federal Brasil membuat keputusan bersejarah yang menyatakan bahwa Bolsonaro bersalah atas rencana kudeta, serta menjatuhkan vonis kepada tujuh rekan Bolsonaro lainnya.

Demo 'Blokir Semuanya' Prancis, 675 Orang Ditangkap

Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro

Photo :
  • AP Photo/Bruna Prado

Vonis penjara terlama bagi rekan Bolsonaro yakni selama 26 tahun dijatuhkan kepada mantan Menteri Pertahanan yang juga pernah menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2022, Walter Braga Netto.

Presiden Nepal Setuju Tunjuk Eks Ketua MA Sebagai PM Interim

Mantan Panglima Angkatan Laut Almir Garnier dan mantan Menteri Kehakiman Anderson Torres masing-masing divonis 24 tahun penjara. Sementara itu, Jenderal Augusto Heleno divonis penjara 18 tahun 8 bulan dan mantan Menteri Pertahanan Paulo Sergio Nogueira divonis penjara 19 tahun, menurut laporan.

Rekan dekat Bolsonaro lainnya, mantan direktur badan intelijen sekaligus anggota parlemen, Alexandre Ramagem, dicabut mandatnya dan diganjar vonis penjara lebih dari 16 tahun.

Satu-satunya terdakwa dalam kasus itu yang telah membuat kesepakatan pembelaan adalah Mauro Cid, mantan penasihat Bolsonaro. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, ia dilaporkan divonis dua tahun dengan kebebasan terbatas dan berpotensi lolos dari hukuman penjara.

Portal berita UOL melansir bahwa pengacara Bolsonaro telah mengumumkan rencana mereka untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, termasuk di lingkup internasional.

Bolsonaro menjabat sebagai presiden Brasil sejak 2019 hingga 2023. Upaya untuk melanjutkan kekuasaannya terhenti ketika Bolsonaro kalah atas Luiz Inacio Lula da Silva pada pilpers 2022.

Sepekan setelah pelantikan presiden terpilih, ribuan pendukung Bolsonaro berhasil menerobos Kongres Brasil, Mahkamah Agung, dan Istana kepresidenan pada 8 Januari 2023. Pada saat itu, polisi menangkap sekitar 2.000 orang.

Kemudian pada November 2024, Kepolisian federal Brasil mendakwa Bolsonaro dan mantan anggota pemerintah dengan tuduhan berupaya menggulingkan demokrasi dengan merancang kudeta dan mengoperasikan organisasi kriminal. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya