MDIS Benarkan Gibran Kuliah di Singapura, Raih Gelar Sarjana Pemasaran
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:10 WIB
Sumber :
- Instagram/Gibran Rakabuming
Gugatan didaftarkan secara perdata pada 29 Agustus 2025 ke Pengadilan Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Subhan pada pokoknya mempermasalahkan Gibran tidak mempunyai ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.Â
Baca Juga :
Titiek Soeharto soal Instruksi Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Bapak Juga Belum Mikir

Lulusan Baru Sulit Dapat Kerja, Gelar Sarjana Tak Lagi Jadi Jaminan?
Lulusan muda AS kesulitan mendapatkan pekerjaan pertama di tengah pasar kerja yang ketat, membuat masa depan karier mereka penuh ketidakpastian.
VIVA.co.id
6 Oktober 2025