Sekjen PA 212 Minta Ditangguhkan Penahanan karena Stroke

Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar
Sumber :
  • VIVAnews / Bayu Nugraha

VIVA – Anggota tim hukum FPI, Azis Yanuar mengatakan Sekretaris Jenderal Persaudaran Alumni (Sekjen PA) 212 Bernard Abdul Jabbar mengajukan penangguhan penahanan.

Relawan Jokowi Geram Roy Suryo Cs Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Bakal Lakukan Hal Ini

Seperti diketahui Bernard jadi salah satu tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Istri Bernard akan menjadi penjaminnya.

"Sudah kita masukan sesuai prosedur kepada Kapolda hingga ke tingkat penyidik," ucap dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu 9 Oktober 2019.

Jadi Tersangka dan Ditahan, Begini Penampakan Konten Kreator Rizky Kabah Di Kantor Polisi

Pengajuan penangguhan penahanan ini turut disertakan bukti yang menerangkan bahwa Bernard tengah dalam kondisi sakit. Bahkan Bernard agak pincang, dan agak sulit untuk berbicara. Pihaknya takut jika penahanan dilanjutkan akan membuat kondisi Bernard semakin buruk.

"(Penyakitnya) Stroke dan diabetes dan kita khawatir terjadi hal-hal yang buruklah seperti itu," katanya lagi.

Miris! Predator Seks Anak yang Ditangkap di Apartemen Kawasan Kalibata Ternyata Konsultan Hukum

Untuk diketahui, usai pemeriksaan yang mencapai 12 jam lebih pada Senin 7 Oktober 2019 lalu, Bernard ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy. Polisi menyebut Bernard ikut mengintimidasi Ninoy. Dia ada di lokasi kejadian saat peristiwa ini terjadi. 

"Sudah ditetapkan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 8 Oktober 2019.

Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.

Sementara itu, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membantah bahwa Ninoy telah disekap dan dianiaya dalam salah satu ruangan bawah masjid.

Pengurus DKM Al Falaah, Iskandar, mengaku memang mengetahui bahwa Ninoy dianiaya oleh banyak orang di depan pagar masjid. Namun, dia menegaskan, saat terjadi penganiayaan tersebut, pengurus DKM langsung memasukkan Ninoy ke ruang bawah masjid untuk diamankan dan diurus oleh paramedis.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

Perlawanan balik dilayangkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama 3 aktivis lain. Mereka resmi mengajukan praperadilan.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025