Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Pembunuhan Hakim PN Medan

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Kasus dugaan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 18 orang. Termasuk terus melakukan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap pelakunya.

Rekan Terapis yang Tewas di Pejaten Diperiksa, Hasilnya Polisi Temukan Fakta...

"Sampai saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan di Medan, Selasa 3 Desember 2019.

Nainggolan menjelaskan belasan orang menjadi saksi dalam kasus kematian pria berusia terdiri dari ?rekan-rekan korban sesama Hakim di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan korban.

Basarnas: 54 Jenazah Korban Ambruk Ponpes Al Khoziny Dievakuasi

Begitu juga, Nainggolan mengatakan penyidik kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut tengah melakukan penelitian terhadap rekaman CCTV yang diamankan saat ini.

"Selain CCTV yang ada di PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Update Korban Ambruk Ponpes Al Khoziny: 50 Orang Meninggal Dunia

Jamaluddin, yang ditemukan tewas di dalam mobilnya di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, persis di bagian kursi tengah mobil korban, yakni Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam, Jumat siang, 29 November 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.

Brigadir MNS yang diduga jadi korban penganiayaan Kapolsek Kediri Iptu Pulung

Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Brigadir Nurul Buntut Telat Pengamanan MotoGp, Disiram Tuak Hingga Dipukul

Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Satria Putra dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat. Penyebabnya karena dugaan penganiayaan terhadap anggota Polres Lombok Barat.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025