Polisi Buru 50 Bidan Terkait Klinik Aborsi di Paseban

Lokasi Klinik Aborsi di Paseban Raya, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVAnews / Wilibrodus (Jakarta)

VIVA – Polisi masih memburu 50 bidan terkait praktik klinik aborsi di Paseban, Jakarta Pusat. Sejumlah 50 bidan itu diduga beraksi di kawasan Ibu Kota.

Vadel Badjideh Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila dan Aborsi, Ini Pengakuannya

Sejumlah 50 bidan ini diyakini beredar tak jauh dari kawasan klinik. Tugas mereka diketahui sama dengan salah satu bidan di sana, RM yang sudah lebih dulu tertangkap. 

Peran mereka adalah mencari calon yang mau melakukan aborsi di sana. "Iya sekitar daerah sana. Mereka punya link masing-masing di Jakarta sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 18 Februari 2020.

Mahasiswi S2 Makassar Aborsi Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Janin Dikubur di Rumah Pacar

Sejauh ini polisi baru mencokok tiga bidan. Ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka. Salah satunya adalah bidan RM. 

Soal 50 bidan lain yang belum ditangkap, polisi minta waktu. Sampai sekarang pengejaran masih terus dilakukan. "Kita masih mengejar yang lain lagi. Tim masih bekerja di lapangan," katanya.

Polisi Makassar Lakukan Olah TKP, Janin Aborsi Dibungkus Pembalut dan Popok Bayi Ditemukan

Sebelumnya, praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelakunya. Mereka adalah seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.

"Klinik ini tanpa nama, tetapi klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban kalau disosialisasikan melalui website. Dia (A) ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ujar Yusri.

Tercatat sudah 1.632 pasien yang mendatangi klinik aborsi ilegal itu, dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.


 

Vadel Badjideh

Disebut Beli Obat Aborsi Buat Anak Nikita Mirzani, Begini Respons Pihak Vadel Badjideh

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang menyeret nama Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025