Pil Ekstasi di Apartemen Lucinta Luna Ditangkap Masih Jadi Misteri

Selebriti yang populer di Instagram, Muhammad Fatah alias Lucinta Luna.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Polisi mengaku belum bisa memastikan kepemilikan dua pil ekstasi yang ada di keranjang sampah unit apartemen tempat artis Lucinta Luna ditangkap. Polisi hingga saat ini masih mendalami temuan ekstasi tersebut.

Polres Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba Sepanjang Maret-April 2025, Sabu hingga Ekstasi Disita

"Kita masih dalami, enggak bisa dipastikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 18 Februari 2020.

Lucinta diketahui membantah sebagai pemilik ekstasi. Tapi, apabila terbukti ekstasi itu miliknya, polisi pun akan menelisik apakah Lucinta sebagai pemakai saja atau tidak.

Polda Kalsel Ringkus Empat Anak Buah Fredy Pratama, Sita 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

"Yang bersangkutan ini cuma sebagai pemakai atau lainnya atau dapat dari mana kalau memang beli. Ini kita masih dalami karena kemarin baru dapat hasil," kata dia.

Sementara itu, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisarsi Polisi Maulana Mukarom menambahkan, belum diketahui berapa lama jangka waktu Lucinta mengonsumsi amfetamin dan MDMA. Hari ini, pihaknya juga meminta keterangan saksi ahli dari pihak labfor BNN. Hal ini sebagai rangka melengkapi berkas perkara Lucinta.

Lucinta Luna Ungkap Kondisi Nikita Mirzani di Dalam Penjara, Ternyata Lagi Sakit

"Hari ini kita mau periksa saksi ahli dari labfor BNN," kata Maulana menambahkan.

Seperti diketahui, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat.

Lucinta telah dinyatakan positif Amphetamin dan MDMA. Hal ini diketahui dari hasil tes rambut Lucinta di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat.

Sabu dan ekstasi yang disita (dok. istimewa)

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

Narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi disita dari pengungkapan kasus terhadap seorang pria berinisial HK (48) yang diringkus jajaran Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025