Sidang Perdana Kasus Penusukan Wiranto Digelar di PN Jakbar

Wiranto dirawat usai ditusuk.
Sumber :

VIVA – Sidang perdana kasus penusukan eks Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Kamis, 9 April 2020.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

"Ya, hari ini sidang, tapi masih belum tahu pastinya jam berapa," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin, saat dikonfirmasi.

Edwin mengatakan, lantaran situasi tengah pandemi Covid-19, maka terdakwa tak dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang hari ini yang beragendakan pembacaan dakwaan.

KPK Juga Selidiki Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek Era Nadiem

Para terdakwa tetap berada di Rutan Brimob Cikeas, Jawa Barat, tempatnya ditahan. Adapun tiga terdakwa dalam kasus ini yakni Samsudin, Fitri Diana dan Syahrial Alamsyah.

"Kami tetap jaga jarak, hanya hakim dan jaksa saja yang hadir, terdakwa tetap ada di tahanan," ujar Edwin.

11 Jemaah Haji di Debarkasi Surabaya Diduga Terpapar Covid-19

Namun, Edwin belum bisa memastikan apakah sidang ini akan digelar terbuka atau tertutup mengingat situasi pandemi saat ini.

Diketahui, Wiranto yang kala itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam ditusuk saat sedang kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pada 10 Oktober 2019. Lantaran pertimbangan keamanan, maka jalannya persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ivan Gunawan

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Desainer ternama Ivan Gunawan baru-baru ini mengungkapkan pengalaman mengerikan saat berjuang melawan COVID-19 pada masa puncak pandemi sekitar tahun 2020 lalu.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025