Sidang Perdana Kasus Penusukan Wiranto Digelar di PN Jakbar

Wiranto dirawat usai ditusuk.
Sumber :

VIVA – Sidang perdana kasus penusukan eks Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Kamis, 9 April 2020.

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran soal Waspada COVID-19, Imbau Lagi soal Masker hingga Cuci Tangan

"Ya, hari ini sidang, tapi masih belum tahu pastinya jam berapa," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin, saat dikonfirmasi.

Edwin mengatakan, lantaran situasi tengah pandemi Covid-19, maka terdakwa tak dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang hari ini yang beragendakan pembacaan dakwaan.

Kasus COVID-19 Meledak di Thailand, Lebih dari 50 Ribu Terinfeksi dalam Sepekan

Para terdakwa tetap berada di Rutan Brimob Cikeas, Jawa Barat, tempatnya ditahan. Adapun tiga terdakwa dalam kasus ini yakni Samsudin, Fitri Diana dan Syahrial Alamsyah.

"Kami tetap jaga jarak, hanya hakim dan jaksa saja yang hadir, terdakwa tetap ada di tahanan," ujar Edwin.

COVID-19 Melonjak Drastis di Thailand, Ada 33 Ribu Kasus Baru dalam Seminggu

Namun, Edwin belum bisa memastikan apakah sidang ini akan digelar terbuka atau tertutup mengingat situasi pandemi saat ini.

Diketahui, Wiranto yang kala itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam ditusuk saat sedang kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pada 10 Oktober 2019. Lantaran pertimbangan keamanan, maka jalannya persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dedi Mulyadi pernah sidak tambang Gunung Kuda Cirebon tahun 2021

Pemuda Takalar Ditelanjangi Oknum Polisi, KDM Sudah Warning Tambang Cirebon Sejak 2021

Pemuda di Takalar dianiaya oknum polisi. Dedi Mulyadi tutup tambang Gunung Kuda Cirebon. Simak dalam Round Up 5 artikel terpopuler di laman News VIVA berikut ini:

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025