Pesinetron Reza Alatas Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Pesinetron Achmad Reza alias Reza Alatas harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Dia ditangkap kembali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba

Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

Soal adanya penangkapan ini dibenarkam oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan. "Iya benar (ada penangkapan Achmad Reza)," kata dia saat dikonfirmasi VIVAnews, Sabtu 11 April 2020.

Pesinetron Ganteng Ganteng Serigala dan Anak Menteng itu ditangkap pada Jumat, 10 April 2020 malam. Namun, belum dirinci soal kronologi penangkapan juga lokasi dan waktu penangkapan. Soal adakah barang bukti narkoba saat pelaku ditangkap juga belum dirinci. Sebab, hingga kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus Penyisihan Barbuk Sabu, Vonis Kompol Satria Nanda Diubah Jadi Hukuman Mati

Achmad Reza pernah dibekuk polisi atas kasus serupa pada tahun 2018 lalu. Saat itu dia ditangkap bersama pesinetron Riza Shahab bersama tiga orang lain di apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

Ilustrasi jenis sabu.

Bareskrim Gerebek 30 Kg Sabu Siap Masuk Kampung Bahari, Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan peredaran sabu seberat 30 kilogram yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025