Muhammad Basmi Ditangkap Gegara Hina Moeldoko di Facebook

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penghina Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yakni pemilik akun facebook Muhammad Basmi di kawasan Jakarta Utara. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

“Ada (penangkapan),” kata Listyo saat dikonfirmasi pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Pakai Facebook? Tips Nomor 4 Sering Diabaikan Padahal bisa Selamatkan Akun dari Pembobolan

Baca juga: Viral Polisi Pakai Rompi Anti Peluru Bawa Gerobak wJualan Cireng

Namun, Listyo belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan terhadap mantan Panglima TNI yang dilakukan oleh Muhammad Basmi. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

5 Fakta Mengejutkan di Balik Penelusuran Grup FB Konten Inses “Fantasi Sedarah” oleh Bareskrim Polri

Dalam postingannya, akun bernama Muhammad Basmi menyebut kalau mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko itu berkhianat kepada bangsa Indonesia dan hinaan yang kasar.

“SOUNDNICE ITU MENIPU CONSCIOUSNESS. Ang Kur** MOELDOKO, hanya kumpulan Mantan Jenderal bermentalitas sebagai KOMPRADOR dan KOLABORATOR ASING,” tulis akun facebook Muhamad FB.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Modus Baru Penipuan di Jakarta Barat: 2 Polisi Gadungan Tipu Jual Beli Motor via Facebook

Korban bernama Adelia (23), warga Palmerah, Jakarta Barat, menjadi target penipuan. Ia hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui Facebook.

img_title
VIVA.co.id
29 Juni 2025