Mafia Tanah Fredy Kusnadi Cs Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi bongkar sindikat mafia tanah dan jual beli rumah mewah di Jakarta
Sumber :
  • Foe Peace/VIVAnews

VIVA - Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas kasus mafia tanah dengan korban ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Dalam kasus ini, tersangka adalah Fredy Kusnadi Cs.

Masyarakat Rugi Rp 365 Miliar Gegara Ditipu, Terbanyak soal Jual Beli Online

"Berkas perkara FK dan kawan-kawan telah lengkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa, 13 April 2021.

Untuk itu, berkas dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan berkas perkara kasus tersebut sudah dilakukan pada 12 Maret 2021 yang lalu.

Terpopuler: Istri Pertama Pak Tarno Bingung ke Mana Uang Donasi Raffi Ahmad, Deretan Artis yang Dihubungi Fico Fachriza

Fredy Cs pun sudah diserahkan ke kejaksaan. Kini, kasus tersebut tinggal menunggu proses persidangan.

"Telah dilakukan tahap dua atau pelimpahan berkas perkara kepada JPU Kejati DKI," ujarnya.

Tiga Tips Ampuh Menghindari Penipuan Lowongan Kerja Freelance dengan Komisi Tinggi

Baca juga: Dituding Bekingi Mafia Tanah, Ini Kata Polda Metro Jaya

Sebelumnya diberitakan, total sejumlah 15 tersangka sindikat mafia tanah yang menyasar Ibunda Dino Patti Djalal sudah dicokok. Salah satunya adalah Fredy Kusnadi.

"Ada 15 tersangka yang bisa ditangkap," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Februari 2021.

 Guru Besar Unhas Profesor Marthen Napang Divonis Majelis Hakim

Terbukti Menipu, Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Profesor Marthen Napang, karena terbukti melakukan penipuan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025