Polisi Dalami Keterlibatan Pemilik Hotel di Tebet dalam Prostitusi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/ Firda Junita/ Jakarta

VIVA – Setelah menetapkan tujuh orang anak di bawah umur menjadi tersangka prostitusi online di Reddoorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, polisi terus melakukan pengembangan. Polda Metro Jaya mendalami keterlibatan pemilik Reddoorz Tebet terkait kasus ini.

Polda Metro Jaya Gandeng Bareskrim Buru 'Bayangan Maut' Penculik Kacab Bank yang Masih Gentayangan

"Untuk pemilik tempat masih pendalaman apa keterkaitannya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 23 April 2021.

Polisi menyelidiki dugaan penyediaan lokasi prostitusi di sana. Maka, sejumlah pihak dari hotel Reddoorz Tebet itupun lantas diperiksa. Sementara itu, terkait tujuh anak di bawah umur yang jadi tersangka tidak ditahan. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

9.498 Personel Gabungan Kawal Aksi Hari Tani Nasional, Kapolda Metro Pastikan Anak Buah Tak Bisa Tembak Gas Air Mata

"Tujuh orang ini (tersangka) karena di bawah umur kasusnya tetap berjalan, tetapi mereka wajib laporkan karena anak di bawah umur," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan prostitusi di bawah umur di Reddoorz Plus Near TIS Square, Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, Rabu, 21 April 2021, kemarin. Penggerebekan dilakukan pukul 23.00 WIB, malam.

Polisi Alihkan Lalin di Kawasan DPR Sejak Pagi karena Demo Hari Tani, Ini Jalur yang Dialihkan

"Unit 4 Subdirektorat 5 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul atau prostitusi terhadap anak di bawah umur di Reddoorz Plus Near TIS Square," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis, 22 April 2021.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap sedikitnya 15 orang wanita BO. Sebagian besar merupakan anak di bawah umur. Mereka dijajakan lewat media sosial sebelum eksekusi di sana.

Diplomat Arya Daru Pangayunan di Rooftop Kantor Kemlu

Bareskrim Tidak Ambil Alih Kasus Arya Daru dari Polda Metro Jaya, Tapi...

Dittipidum Bareskrim Polri mengatakan pihaknya tak ambil alih kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dari Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025