Terlilit Utang, Driver Ojol Ini Nekat Jambret Seorang Wanita di Jalan

Pelaku penjambretan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Timur.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, berhasil menggagalkan aksi penjambretan dilakukan seorang driver ojek online (ojol) di Kota Medan, berinsial Y (26). Kapolsek Medan Timur, Muhammad Arifin, menjelaskan penangkapan terhadap driver ojol itu, saat Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, Iptu Jepri Simamora, melakukan patroli.

Detik-Detik Ojol Tewas Dihantam Hyundai Ioniq di Antasari, Warung pun Luluh Lantak!

Saat tiba di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Kita Medan, Senin 6 September 2021. Petugas kepolisian itu, mendengar teriakan seorang wanita, Pantun Hotmaida Hasibuan (52).

“Iptu Jepri mendengar suara jeritan (Korban) jambret,” kata Arifin kepada wartawan di Kota Medan, Selasa 7 September 2021.

Fakta Demo Ojol 217: Tak Seramai yang Dijanjikan

Mendengar teriakan itu, Iptu Jefri, langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor lengkap memakai jaket dan helm ojol. Aksi kejar-kejaran pun tidak terelakkan. Namun pelaku sempat mendahului polisi dan bersembunyi di rumahnya yang berada di Jalan Malaka, Kota Medan. Aksinya itu pun bisa terendus Iptu Jefri.   

“Kemudian Kanit Reskrim menangkap pelaku dan kemudian menghubungi (petugas) piket 7.0 untuk mengamankan tersangka. Kemudian tim mendatangi TKP," kata Arifin.
     
Selanjutnya, kata Arifin, polisi juga menyita barang bukti milik korban berupa tas, jam tangan dan uang ratusan ribu rupiah. "(Juga disita) Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol," tutur Arifin.    

Aksi Ojol Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.632 Personel Amankan Unjuk Rasa di Monas

Sementara itu, pelaku nekat menjambret dengan alasan terlilit utang. “Bayar utang," kata tersangka saat diintrogasi polisi. 

Petugas polisi sedang di area kecelakaan lalu lintas (Foto ilustrasi)

Ngaku Ngantuk, Sopir Hyundai yang Tewaskan Ojol di Antasari Jadi Tersangka!

Jakarta, VIVA – Pengemudi mobil listrik Hyundai Ioniq berinisial GA yang menabrak ojek online (ojol) ditetapkan jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025