Kurir Ojol yang Bawa Kabur MacBook Pro Rp67,4 Juta Ditangkap

Oknum kurir ojek online yang membawa kabur pesanan MacBook
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Oknum kurir ojek online (ojol) yang membawa kabur pesanan laptop MacBook Pro M1 MAX 2021 dengan harga Rp67,42 juta berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ngaku Ngantuk, Sopir Hyundai yang Tewaskan Ojol di Antasari Jadi Tersangka!

"Saya dihubungi polisi dan siang ini rilis. Pelaku (kurir ojol) dan penadah sudah ditangkap," ungkap korban sekaligus pemesan laptop MacBook, Untung Aprilianto Putro ketika dihubungi tvOnenews, Rabu, 24 November 2021.

Sebelumnya Untung melaporkan seorang oknum kurir ojek online ke Polda Metro Jaya karena membawa kabur pesanannya dari toko online senilai Rp67,4 juta. Pelaku diduga menggunakan identitas driver lain untuk melancarkan aksinya.

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Kendati Untung telah mendapatkan uang pengganti dari pihak online shop (Tokopedia), dirinya berharap polisi bisa mengungkap sindikat pencuri ini. Pasalnya menurut Untung, pelaku telah melakukan kejahatan dengan motif yang sama sebanyak 15 kali. 

Kronologis Kejadian

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Sesuai informasi yang diterima tvOnenews, sebelumnya korban memesan produk laptop tipe Macbook Pro M1 Max 2021 pada tanggal 12 November 2021 sekitar pukul 14.30 WIB seharga Rp67.429.700.

Setelah proses pembayaran, barang tersebut dikirim dari pihak penjual (seller) dengan kurir Gojek Instant yang di-pickup di hari yang sama pukul 15:56 WIB. Tokopedia pun menginformasikan driver ojek online yang mengambil barang bernama Hendri Usman, sesuai dengan nama KTP terlampir. 

Diperkirakan, pesanan akan diterima pembeli maksimal pada pukul 18:59 WIB. "Tapi kami tunggu sampai 23:30 tidak ada kabar," ungkap korban, Untung Aprilianto Putro.

Karena tak juga menerima pesanan yang sudah dipesan, korban pun meminta solusi ke tokopedia untuk investigasi. Dikarenakan dari pihak tokopedia butuh waktu 3 hari kerja untuk proses investigasi, korban pun berusaha mencari pelaku sesuai alamat yang tertera di KTP driver ojol dan melaporkan ke pihak Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sering Nonton Video Porno, Adik Cabuli Kakak Kandung hingga Hamil

Ruben Onsu (tengah)

Ngotot Fitnah Anak Ruben, Akun Medsos Ini Diincar Pasal Berlapis Polisi

Polda Metro Jaya resmi turun tangan menyelidiki laporan presenter Ruben Onsu, terkait dugaan menyebarkan fitnah sekaligus merundung anak perempuannya.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025