Komisi III DPR: Penyidik Masih Belum Tutup Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman merespons pengungkapan kasus oleh Polda Metro Jaya terkait tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Hasilnya, Arya Daru meninggal tanpa adanya keterlibatan pihak lain.
Meski begitu, Habiburokhman menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya belum menutup kasus tewasnya Arya Daru.
“Dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain. Namun penyidik masih belum menutup kasus. Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi,” ucap Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu, 30 Juli 2025.
Di sisi lain, Habiburokhman menyampaikan apresiasi terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang telah menyelidiki kasus tewasnya Arya Daru dengan hati-hati dan cermat.
“Mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan dengan melibatkan banyak ahli sangat membantu masyarakat untuk memahami kasus tersebut,” ucap dia.
“Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat dan teliti,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), akhirnya terkuak.
Polisi memastikan kalau kematian Arya Daru yang ditemukan tewas dengan kepala dilakban dalam kamar kosnya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, adalah karena bunuh diri bukan dibunuh.
"Dari hasil serangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik bersama dengan tim gabungan, kami menyimpulkan bahwa meninggalnya ADP tidak ada keterlibatan pihak lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Selasa, 29 Juli 2025.
