Pelaku Pembunuh Pria Tunawicara di Kemayoran Ditangkap di Bandung

Pria tunawicara berinisial YW (25) ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Polisi telah menangkap terduga pelaku perampokan dan pembunuhan seorang pria tunawicara berinisial YW (25) yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombespol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan pelaku yang diketahui bernama Adji Subhi (20) berhasil ditangkap di sebuah kamar apartemen di kawasan, Cicadas Bandung Jawa Barat.

"Pelaku yang menewaskan seorang pria Tunawicara di Kemayoran, sudah ditangkap di apartemen di Cicadas, Bandung, Jawa Barat," ujar Tubagus dikonfirmasi, Sabtu 11 Desember 2021.

Ternyata Ini 2 Penyebab Kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Sudirman

Tubagus menjelaskan, pelaku berhasil diketahui lokasi persembunyiannya oleh polisi dan tertangkap pada Jumat 10 Desember 2021 malam kemarin.

Selanjutnya oleh polisi, pelaku dibawa ke Jakarta, dan masih dalam proses pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya untuk digali keterangan motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut.

Kata Polisi Soal Kemacetan di Jalan Gatot Subroto-Sudirman Hari Ini

Diberitakan Seorang pria tunawicara, Yossy Mahesa (25), ditemukan tutup usia di rumahnya di Jalan Krida Raya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Yossy ditemukan tewas dengan sejumlah luka dengan kondisi tanpa mengenakan pakaian. Diduga kuat korban merupakan korban perampokan.

Yossy ditemukan terkapar tidak bernyawa di dalam kamar lantai dua rumahnya pada Kamis 9 Desember 2021 pagi. Dalam proses olah TKP, diketahui sepeda motor dan HP milik korban hilang, yang diduga dibawa kabur pelaku.

Usman Hamid dan Mahasiswa yang Ditangguhkan Penahanannya

1 Lagi Mahasiswa Trisakti Terkait Ricuh di Balai Kota Ditangguhkan Penahanannya

Satu lagi mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta, mendapatkan penangguhan penahanan.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025