Polisi: Sopir Angkot Jadi Otak Kasus Pemerkosaan Penumpang di Balaraja

Rekonstruksi kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan di Balajara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Polres Kota Tangerang, Polda Banten telah menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan sopir dan kernet angkutan umum, dengan inisial IS (22) dan GG (24).

Miris! Angkot Rongsok Masih Angkut Penumpang di Depok, Warganet Sentil Polisi dan Dishub

Dimana, kasus yang menimpa seorang karyawati dengan inisial SP (24) ini terjadi pada 20 Januari 2022 pukul 01.30 WIB di dalam angkutan kota (angkot) jurusan Serang-Balaraja.

Dalam rekonstruksi itu, kedua tersangka terlibat langsung atau tanpa peran pengganti. Mereka pun menjalani 22 adegan.

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

"Kedua tersangka menjalani 22 adegan mulai dari Pasar Gembong saat mengangkut penumpang atau korban, hingga membuang korban ke Kali Ciujung," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, Senin, 7 Februari 2022.

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.

Photo :
Remaja ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu

Pada rekonstruksi itu diketahui, tersangka IS yang merupakan sopir adalah inisiator aksi keji itu. Awalnya bertujuan merampok korban.

"IS otak kasus ini, dia mengajak GG untuk membantunya melakukan perampokan. Dan ini menjadi bukti bahwa kedua tersangka telah merencanakan aksi pidana itu," ujarnya.

Adegan dilanjutkan di SPBU Gembong, Balaraja. Dimana, saat itu hendak mengisi bensin. Kemudian kendaraan melaju ke kawasan Pergudangan Surya Balaraja. Di lokasi inilah, tersangka GG menutup pintu kendaraan penumpang dan mematikan lampu angkot.

"Tersangka GG menyerang korban dengan membekap korban dan memukuli korban hingga korban tak sadarkan diri," ujar Zain.

Tidak hanya itu, tersangka GG juga masih melakukan penganiayaan dengan menginjak-injak tubuh korban, mencekik korban, bahkan memukul korban menggunakan ban serep.

"Pada saat itu tersangka IS memberitahu tersangka GG agar korban tidak langsung dibunuh, karena tersangka IS hendak memperkosa korban terlebih dahulu," ujarnya.

Setelahnya, tersangka IS menganiaya korban dengan menginjak-injak dan memukuli korban dengan kursi kayu. Hingga akhirnya, dilakukan tindak asusila dan membuang korban ke Kali Ciujung, Serang, Banten.

In Dragon

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025