WNA Latvia Pelaku Skimming Ditangkap Polda Metro Jaya

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Seorang warga negara asing (WNA) Latvia, pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan modus skimming, dicokok. Dia adalah RM (46).

Ngotot Fitnah Anak Ruben, Akun Medsos Ini Diincar Pasal Berlapis Polisi

Hal tersebut dibenarkan Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Handik Zusen. WNA Latvia tersebut dicokok di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat

"Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," ujar dia kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022.

Toyota Voxy Ringsek Ditimpa Truk, WNA Jepang Tewas Mengenaskan di Karawang!

Penangkapan pria paruh baya itu, lanjut dia, berdasar adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), Observasi dan mengambil CCTV (Closed Circuit Television) di beberapa lokasi," ucapnya.

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Lebih lanjut dia mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Saat ini, kata Handik, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," ujar dia lagi.

Peredaran sabu 35 kg jaringan internasional berhasil digagalkan

Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 35 Kg Jaringan China-Indonesia

Polisi berhasil gagalkan peredaran sabu 35kg jaringan Internasional China

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025