Modus Penipuan Berujung Pinjol yang Bikin Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR.

VIVA Kriminal – Polresta Kota Bogor tengah menangani kasus penipuan dengan modus pinjaman online alias pinjol yang menjerat 311 mahasiswa, 116 diantaranya adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). Para mahasiswa itu menjadi korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan pelaku SHN sehingga para mahasiswa dikejar-kejar tagihan debt collector dari aplikasi pinjol.

Perusahaan Big Four Goyang, Pendapatan Deloitte Anjlok untuk Pertama Kalinya Setelah 15 Tahun

Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan mengatakan yang jelas saat ini para mahasiswa memiliki kewajiban membayar tagihan pinjaman online dari sebuah aplikasi pinjol yang mereka ajukan. Para mahasiswa terjebak pinjol setelah iming-iming pelaku SHN yang akan memberikan persentase keuntungan 10 persen dari investasi dana yang dipinjamkan melalui pinjol.

"Tetapi ternyata itu tidak berjalan dengan seusai rencana. Sehingga saat sekarang ini mereka ditagih oleh pinjaman online," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, dikutip, Rabu, 16 November 2022.

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Institut Pertanian Bogor (IPB)

Photo :
  • Istimewa

Polisi, lanjut Ferdy, masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan akan memberikan perlindungan kepada para korban dari kejaran debt collector. 
 
"Kita telusuri bahwa memang benar uang tersebut tidak mereka nikmati dan mereka sebenarnya menjadi korban penipuan. Tetapi ini harus kita telusuri satu persatu ya. Karena kan 311 orang yang sekarang terdata. Apakah semuanya yang meminjam online sudah diserahkan semuanya kepada terlapor atau mungkin ada yang belum sempat di serahkan. Mungkin ini kita data satu persatu," terang Ferdy.

Menyambung Mata Rantai Prestasi Olahraga Mahasiswa dengan Campus League

Ferdy menegaskan sementara ini akan mendalami kasus ini berdasarkan laporan yang masuk ke kepolisian, untuk mengungkap kasusnya dan menangkap terduga pelaku. 

"Artinya satu satu kita selesaikan. Kita fokus dulu pada pengungkapan laporan ini untuk mencari terduga pelakunya. Kemudian nanti kita coba pendampingan kepada para korban korban ini seperti apa kira-kira jalan keluarnya terhadap pinjam online yang mereka sudah lakukan kepada beberapa akun pinjaman online yang ada di Indonesia," ungkapnya

Sejauh ini, Ferdy menyebut ada 29 laporan terkait pinjol dan 2 laporan sudah masuk laporan polisi. Para korban melaporkan menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjaman online (pinjol). 

"Jadi terkait dengan masalah perkembangan yang rata-rata pelapornya berasal dari mahasiswa IPB yang mengalami tindak pidana penipuan. Bisa saya jelaskaan sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota telah menerima 2 laporan polisi. Ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan," kata AKBP Ferdy Irwan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya