Polisi Tangkap Mahasiswa di Ngawi Gara-Gara Jualan Pil Koplo

Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Polres Ngawi Jawa Timur
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Bukannya menuntut ilmu, seorang pemuda di Ngawi, Jawa Timur malah menjadi pengedar pil koplo. Modus menjual barang haram tersebut, lewat jasa pengiriman paket. Yang bersangkutan diketahui berinisial FN (24 tahun).

Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

"Modus operandi yang dilakukan salah satu tersangka pengedar pil koplo adalah dengan menggunakan jasa pengiriman paket," ujar Kapolres Ngawi, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiasi Wyatputera, kepada wartawan, Kamis 16 Februari 2023.

Selain menangkap FN, pihaknya mencokok 7 orang lain terkait kasus narkoba. Keberadaan mereka membuat warga resah, karena takut anak-anaknya terjerumus ke dalam lingkaran setan tersebut. Dari 8 pelaku, 4 diantaranya menjalani rehabilitasi.

Terjerat Kasus Narkoba Sampai Empat Kali, Fariz RM Ungkap Isi Hati

"Delapan tersangka yang ditangkap berinisial KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi. Dari 8 tersangka, kenapa yang ditampilkan di sini hanya 4, karena yang 4 sedang direhabilitasi di Nganjuk, dengan modus operandinya untuk konsumsi diri sendiri yakni KK, TH, RAP dan MTG," katanya.

Kata Dwiasi, kedelapan pelaku adalah warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dia menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain.

Polisi Ungkap Alasan Fariz RM Pakai Narkoba Lagi, Ketika Ditangkap untuk Keempat Kali

Dalam kasus ini sendiri, lanjutnya, pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,26 gram dan 150 butir pil koplo, jenis tramadol HCI dan mersi atarax alprazolam. Para pelaku diancam dengan Pasal 114 dan Pasal 112 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Kami akan berantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama  dengan daerah lain," katanya lagi.

Ilustrasi Polri.

Duduk Perkara Kasat Narkoba Polres Bone Viral Minta Uang Damai Rp80 Juta ke Keluarga Tersangka

Viral percakapan Kasat Narkoba di media sosial yang meminta uang total Rp80 juta kepada keluarga tersangka kasus narkoba agar kasusnya tak dilanjutkan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025