Motif Pelaku Mutilasi di Kaliurang: Rampas Harta Korban Demi Lunasi Utang Pinjol

Jenazah korban diduga dimutilasi di kawasan Kaliurang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA Kriminal – Seorang pria berinisial HP (23) ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta. Korban A dibunuh dan dimutilasi di salah satu kamar wisma di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman.

Utang Tak Dibayar, Agen Gas Elpiji di Kebon Jeruk Tewas Ditikam Kerabat Pakai Pisau Dapur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, motif pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda milik korban. Itu diperoleh berdasarkan pengakuan pelaku.

Nuredy membeberkan, pelaku mengaku memiliki utang sebesar Rp 8 juta dari tiga aplikasi pinjaman online (pinjol). Dari hasil penjualan harta milik korban ini, pelaku bermaksud untuk melunasi utang pinjolnya.

Janji Tidak Tambah Utang Terlalu Besar, Purbaya: Tidak Sebesar di APBN

"Alasan yang bersangkutan membunuh korban untuk menguasai harta milik korban. Tersangka ini terlilit utang pinjol (pinjaman online) dari tiga aplikasi dengan total pinjaman Rp 8 juta," ungkap Nuredy di Mapolda DIY, Rabu, 23 Maret 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers kasus mutilasi di Kaliurang.

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Polisi Dibuat Merinding! Pintu Kos Berulang Kali Menutup Sendiri saat Rekonstruksi Mutilasi Tiara

Nuredy menjelaskan, ada sejumlah barang milik korban yang diambil oleh pelaku. Barang ini adalah sepeda motor, uang tunai dan handphone.

Nuredy mengungkapkan pelaku sempat menjual salah satu barang milik korban yang dibunuh dan dimutilasi. Barang yang dijual ini adalah sebuah handphone.

"Motor belum sempat terjual. Yang sempat terjual adalah satu jenis handphone. Dijual Rp 600 ribu. Pelaku mengambil uang sekitar Rp 300 ribu dari dompet korban," ungkap Nuredy.

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Photo :
  • istimewa

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban A ditemukan tewas dalam kondisi tubuh terpotong-potong disalah satu kamar wisma di Kaliurang. Tubuh korban dipotong menjadi tiga bagian besar yaitu badan dan dua kaki.

Selain itu, korban juga dipotong menjadi 62 bagian kecil. Salah satunya dibagian kaki. Potongan di kaki ini bahkan membuat tulang korban sampai terlihat.

Kantor pinjol.(ilustrasi)

Terjerat Pinjol, Puluhan Warga Lombok Tengah Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bansos

Puluhan warga di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, harus rela dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 karena terlibat pinjol

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025