Mahasiswi di Gowa Buang Bayinya hingga Membusuk, Motifnya Malu karena Hasil Hubungan Gelap

ilustrasi police line atau garis polisi.
Sumber :
  • The Associated Press.

"Para mahasiswa yang tinggal disitu mengaku kalau dia pernah lihat sarung ini dipakai oleh temannya (pelaku IM)," tutur Lenny.

Mengejutkan! Polisi Beberkan Harta Rp70 M di Rekening Misterius Kasus Kacab Bank Tewas

Polisi kemudian mendatangi rumah IM yang merupakan pemilik sarung tersebut. Namun, saat itu, pelaku IM tak mengaku sebagai orang yang membuang bayi malang itu.

Pihak kepolisian lalu coba lakukan tes DNA. Dari hasil tes itu, IM pun tak bisa mengelak. Ternyata benar mayat bayi itu merupakan anaknya.

Mahasiswi Pemasok Anak Korban Cabul AKBP Fajar Dituntut 12 Tahun Penjara

"Kita juga minta tes DNA dan hasilnya keluar pada Senin kemarin. IM pun mengakui sebagai ibu dari bayi tersebut," kata Lenny.

Cinta Segitiga di Cilincing Berakhir Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Ditikam Usai Tantang Rival Lewat WA

Lenny menambahkan pacar dari IM yakni F sudah mengetahui jika pacarnya hamil dan telah melahirkan. F mengaku akan bertanggung jawab bahkan sempat video call dengan pacar dan anaknya.

Polisi juga telah berkomunikasi dengan F melalui handphone IM setelah diamankan. F ternyata tidak mengetahui jika anaknya sudah meninggal karena dibuang oleh IM.

"Pacarnya mengaku akan bertanggung jawab. Tapi dia tidak tahu kalau anaknya itu sudah dibuang dan meninggal," katanya.

Lenny menyebut bahwa tidak ditemukan unsur pidana dari pihak laki-laki. Polisi menyebut F yang juga mahasiswa itu tidak terlibat dalam kematian bayi tersebut.

Dia hanya pelaku pembuat bayi dan mereka melakukan hubungan di luar nikah atas dasar suka sama suka.

"Jadi yang pihak laki-laki itu kompetensinya yaitu tadi hanya sebagai pelaku pembuat bayi," ujarnya.

Dari hasil interogasi pelaku IM, kata Lenny, dia mengaku jika sengaja membuang bayinya karena malu hamil di luar nikah. "Motifnya karena malu hamil di luar nikah," terangnya.

Hingga kini, pelaku IM sudah diamankan. Pelaku dijerat pasal kasus perlindungan anak dengan ancaman hukumannya kurang lebih 7 tahun penjara.
 

Ilustrasi pembunuhan.(U-Report)

Senggolan Joget Berujung Maut di Kafe Kemayoran, 1 Remaja Tewas Ditusuk, 7 Pelaku Dibekuk

Malam di sebuah kafe kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, berubah jadi tragedi berdarah. Pasalnya, seorang remaja tewas usai ditusuk dalam keributan.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025