Sakit Hati Diputusin, Pemuda di Sultra Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Ilustrasi video mesum
Sumber :
  • v.qq.com

Kolaka Utara – Seorang pria berinisial SP di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Pemuda 24 tahun itu diamankan polisi lantaran telah menyebar video mesum dirinya bersama mantan pacar inisial F (15). 

Geger! Densus 88 Sikat 6 Teroris di Aceh hingga Depok, Ada yang Pegang Dana dan Dokumen Rahasia

Kanit 2 Reskrim Polres Kolaka Utara Ipda Mustamin mengatakan, video mesum tersebut sengaja disebar pelaku SP lantaran sakit hati sang pacar meminta untuk me akhiri hubungan alias putus. 

"Pelaku sakit hati, karena kekasihnya ini akhiri hubungan mereka. Jadi kecewa diputuskan," kata Mustamin dalam keterangannya, Sabtu 10 Juni 2023.

Baresrim Polri-Polisi Hong Kong Perkuat Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

Dia menjelaskan, awalnya pelaku dan korban menjalin hubungan pacaran. Mereka pun saling sayang hingga melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat bercinta, pelaku dengan sengaja merekam adegan tak senonoh itu yang dilakukannya di salah satu hotel di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Video mesum itu pun akhirnya disimpan. 

"Jadi memang mereka pernah suka sama suka. Sampai melakukan hubungan intim. Saat mereka melakukan itu di salah hotel. Pelaku ini sempat merekam. Nah akhirnya video itulah yang disimpan," katanya. 

Viral! Ibu dan Bayi Tidur di Kantor Polisi, Ternyata Tersangka Penipuan Rp420 Juta

Ilustrasi

Photo :
  • 619750

Mustamin menyebut, pemicu awal video itu tersebar lantaran korban atau pacar dari pelaku memiliki pria lain. Sehingga, korban pun meminta untuk putus dan pelaku yang mengetahui itu emosi lalu menyebarkan video mesum mereka.

"Jadi perempuan atau korban ini sudah menyukai pria lain. Makanya dia mau putus dengan pelaku. Tapi pelaku tidak terima dan akhirnya dia sebarlah video mesum mereka," ungkapnya. 

Hingga kini, kata Mustamin, polisi telah meringkus pelaku SP dan masih dilakukan pemeriksaan. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lantaran pelaku awalnya dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. 

"Pelaku masih dimintai keterangan. Sebab, dia awalnya dilaporkan atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur, " terangnya. 

Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Edy Murbowo

Irjen Edy Bongkar Sisi Lain Polisi yang Tak Pernah Viral!

Polri menyayangkan kritik negatif dari masyarakat terhadap institusi Bhayangkara tanpa memandang sisi positifnya selama ini.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025