Disangka Cepu, Residivis Narkoba Keroyok Temannya di Kalideres

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Jakarta – Dituduh sebagai seorang informan polisi, atau yang kerap disebut cepu, seorang pemuda berinisial M (34) dianiaya 4 pencandu narkoba di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Salah satu dari mereka bahkan seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu dan juga seorang residivis atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sejauh ini, baru 3 orang pelaku pengeroyokan yang ditangkap polisi. Sementara seorang lagi masih buron.

"Pelaku berjumlah 4 orang kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang diantaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29) sementara 1 rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO)," ujar Kapolsek Kalideres, Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdar, kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.

Para pelaku yang berjumlah 4 orang ini merupakan teman korban. Mereka menjemput korban di kediamannya. Di sana, para pelaku mencurigai dan menuduh korban sebagai seorang cepu. Lantaran tak percaya, keempatnya menganiaya korban dengan tangan kosong dan senjata tajam.

"Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi namun oleh korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi," katanya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan. Dia kemudian melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya tersebut ke Polsek Kalideres. Menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencokok sebanyak 3 orang pelaku.

Kepaka Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres, Ajun Komisaris Polisi Aep Haryaman menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti yang dipakai menganiaya korban. Ada sebuah celurit, 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, dan 1 buah pipet berikut timbangan.

Kata dia, barang bukti tersebut ditemukan dari pelaku berinisial L. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Oso Minta Anak Muda Indonesia Jauhi Narkoba dan Wajib Olahraga

"Tiga orang ini merupakan pecandu narkoba 1 diantaranya berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba," kata dia.

Tangkapan Sabu Setengah Ton Oleh Polda Metro Jaya Dinilai Holistik, Ini Alasannya
Halte Polda Metro dibakar

Fakta Mengejutkan Demo Ricuh DPR! 22 Positif Narkoba dan 10 Jadi Tersangka, Ada Anak-anak?

Dari 1.240 orang yang diamankan terkait yang berakhir ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI sepanjang 25–31 Agustus 2025, 22 orang positif narkoba, 10 jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025