Juru Parkir Liar di Bawah Jembatan Ampera Palembang Ditangkap Gegara Aksinya Palak Warga Viral

Juru parkir liar di Jembatan Ampera Pelambang ditangkap
Sumber :
  • Polrestabes Palembang

Palembang – Viral di media sosial seorang juru parkir liar memeras seorang warga untuk membayar tarif parkir sebesar Rp15.000 di Jembatan Ampera, Palembang.

Viral Kades Mojokerto Joget Dangdut di Kantor Kecamatan, Warganet: Pecat!

Awalnya korban memberikan uang Rp5.000 untuk biaya parkir. Namun si juru parkir liar ini menolaknya dan mengancam korban untuk membayar Rp15.000. Tak terima mendapat perlakuan tersebut, akhirnya korban berani melaporkan aksi juru parkir liar itu ke polisi.

Pelaku ditangkap

Viral Penari Dolalak Joget di Peringatan Maulid Nabi, Warganet: Tidak Tahu Adab!

Juru parkir liar di Jembatan Ampera Pelambang ditangkap

Photo :
  • Tangkapan layar

Satu hari setelah laporan itu, juru parkir yang diketahui bernama Zunaidi alias Jun (30) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lr Danau, Kecamatan, Seberang Ulu 1 Palembang ditangkap polisi.

Unsri Bentuk Tim Investigasi dan Siapkan Pengaduan Perundungan, Buntut Mahasiswa Saling Cium Kegiatan Himateta

Zunaidi ditangkap Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel, Rabu 9 Agustus 2023 pagi, menyusul viralnya di media sosial tindakan pelaku yang dalam kondisi mabuk memeras dengan melontarkan makian ke pengendara mobil dengan tarif Rp15 ribu.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, SIK, MH melalui Katim 1 Aipda Kelvin Marley mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Panca Usaha Seberang Ulu I Palembang.

Aipda Kelvin Marley mengatakan, pelaku tak hanya memeras korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga, namun pelaku juga memaki korban dengan kata-kata tak pantas. 

“Korban sempat menolak membayar, lantaran ia diancam dan maki. Korban yang takut pun terpaksa membayar parkiran yang dimintai pelaku,” ujarnya dalam keterangan resminya, dikutip Kamis, 10 Agustus 2023.

Pelaku residivis

Ilustrasi pelaku

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Kelvin menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku ini merupakan residivis kasus 365 dan kembali ditangkap dengan kasus pemerasan disertai pengancaman. Saat ini bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik. 

“Pasca kejadian korban membuat laporan ke Polrestabes, pelaku kita proses secara hukum,” pungkasnya.

Kata Kelvin, untuk proses hukum terhadap tersangka akan diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. Sementara itu, di hadapan polisi tersangka Jun mengaku nekat melakukan aksi pemerasan itu lantaran dalam pengaruh minuman keras. 

“Saya itu habis minum tiga kantong tuak, dan saya minta duit Rp15 ribu sudah mabok dan mau nambah tuak lagi,” ucap Jun.

Jun sendiri mengakui statusnya sebagai juru parkir di areal bawah Jembatan Ampera tidak resmi alias jukir liar. 

“Saya yang bagian mencarikan posisi kosong parkiran di dalam areal parkir bawah Ampera,” tandasnya.

Chery Tiggo 8 CSH

Kronologi Kasus Chery Tiggo 8 CSH yang Viral

PT Chery Sales Indonesia membeberkan hasil investigasi kasus viral Tiggo 8 CSH milik Bapak S yang mengeluhkan mobil mogok, AC tidak dingin, hingga jump shift.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025