Diajak Jalan Hingga Larut Malam, Siswi SMA di Tapteng Diperkosa Bergilir 10 Pria

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor merilis kasus perkosaan
Sumber :
  • Dok Polres Tapanuli Tengah

Tapanuli – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang baru berusia 17 tahun. Sebanyak 9 pelaku dari 10 pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Ke-10 pelaku itu, masing-masing berinisial, ARS (19), RSL (21), DA (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB (17), AHC (17), dan RT (21). Dimana para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban secara bergiliran.

"Jadi korban ini diperkosa 10 laki-laki itu," kata Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, dalam keterangan tertulis, diterima VIVA, Kamis 10 Agustus 2023.

Emden menjelaskan kronologi peristiwa pemerkosaan itu berawal ketika korban diajak seorang pelaku berinisial ARS (19) jalan-jalan, pada Sabtu 15 Juli 2023, hingga pulang larut malam, pukul 01.30 WIB.

ARS mengajak pulang ke rumahnya di Gang Raflesia, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kemudian, pelaku menawari korban untuk istirahat di dalam kamarnya.

Selanjutnya, ARS ikut juga masuk dalam kamar dan menyetubuhi CDH. Setelah itu, pelaku lainnya datang ke rumah ARS dan masuk ke dalam kamar. Alhasil, ikut memperkosa korban secara bergantian. "Korban ini diperkosa dalam waktu yang berbeda dan di dua tempat berbeda," tutur Emden.

Pada 17 Juli 2023, korban meminta bantuan ARS untuk menjemputnya. Dikarenakan, sepeda motor korban, yang dikendarai mogok. ARS pun, datang menjemput korban. Setelah itu, pelaku membawa korban ke rumah pelaku lain, yakni RSL.

"Di dalam rumah RSL tersebut korban diperkosa kembali oleh enam laki-laki," ucap Emden.

3 Bos PT Food Station Diperiksa, Diduga Otak di Balik Skandal Beras Oplosan

Selanjutnya, korban menceritakan apa dialaminya kepada kedua orang tuanya. Tidak terima perbuat para pelaku, membuat laporan ke Mako Polres Tapanuli Tengah.

Senin siang, korban dijemput oleh orang tuanya dan korban menceritakan peristiwa yang dialaminya, kemudian membuat Laporan ke Polres Tapteng.

Spanduk jadi Pemicu 4 Orang Aniaya Suporter di Laga Final AFF U-23

Pihak kepolisian melakukan penyidikan dari berhasil mengamankan ke-9 pelaku. Sedangkan, seorang tersangka berinisial RT masih dalam pemburuan Polres Tapanuli Tengah.

Emden mengatakan bahwa lima pelaku berkas bersama tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa untuk segera diadili. Tiga tersangka masih dalam pemeriksaan dan melengkapi berkasnya.

Sudah Jadi Tersangka, Kenapa Tersangka Berasa Oplosan Belum Ditahan? Ini Jawaban Satgas Polri

"Lima orang Pelaku sudah kami limpahkan ke Jaksa. Tiga orang masih kami tahan. Kami masih melakukan pencarian kepada tersangka RT yang belum tertangkap," ucap Emden.

Dalam kasus ini para pelaku dipersangkakan  Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat(2) Junto Pasal 76E dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf (tengah)

3 Bos PT Padi Indonesia Maju Jadi Tersangka! Polisi Bongkar Modus Beras Oplosan Merek Sania dan Fortune

Tiga petinggi PT Padi Indonesia Maju (PIM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025