Tersangka Demo Anarkis Akhir Agustus Nyaris Seribu Orang, Kabareskrim Bilang Begini

Demo 25 Agustus ricuh di DPR
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Badan Reserse Kriminal Polri buka suara soal penanganan aksi unjuk rasa yang sempat berujung ricuh di sejumlah daerah Indonesia pada Agustus 2025 lalu.

Kasus Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Sri Mulyani, 52 Orang Jadi Tersangka

Ratusan orang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai. Penegakan hukum, kata dia, hanya menyasar mereka yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

“Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo. Karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” kata Syahar, Rabu, 24 September 2025.

Hampir Seribu Orang Jadi Tersangka! Polri Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Demo Anarkis Akhir Agustus

Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono (tengah) pimpin konferensi pers

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Syahar merinci, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya. Mulai dari perusakan fasilitas umum hingga provokasi kericuhan. Polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti sebagai penguat penyidikan.

Simak Peralihan Rute TransJakarta Imbas Demo Hari Tani Nasional

“Polri komitmen, penegakan hukum proses sidik terus lanjut,” kata Syahar.

Sebelumnya diberitakan, Polri membuka data mengejutkan terkait aksi demonstrasi anarkis yang mengguncang Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Jumlah tersangka yang ditetapkan nyaris menembus angka seribu orang.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menyampaikan bahwa total ada 959 orang yang kini berstatus tersangka.

"Polri menetapkan 959 orang tersangka," kata Syahar, Rabu, 24 September 2025.

Dari angka tersebut, sebanyak 664 orang merupakan usia dewasa. Kemudian, 295 diantaranya adalah anak-anak. Penetapan status hukum ini merupakan hasil penegakan hukum di tingkat Bareskrim dan 15 Polda jajaran di seluruh Tanah Air.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya