Pelaku Kejahatan Seksual Anak Ditangkap Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

Lampung – Seorang pria di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diamankan oleh Polda Lampung karena menghamili tetangganya sendiri, seorang anak di bawah umur.

Geger di Bank Gowa! Oknum TNI Bawa Senjata Laras Panjang, Nyaris Tembak Intel Kodim

Tersangka, S (38), seorang petani dari Desa Trimulyo, Tanjung Bintang, melakukan tindak pidana persetubuhan kepada seorang anak berusia berinisial RP (14).

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa pelaku mengancam korban dengan menggunakan alat berupa gunting dan melakukan persetubuhan dengan ancaman mencekik leher korban pada Senin, 22 Juni 2023, sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat dari perbuatan tersebut, korban kini hamil dengan usia kandungan sekitar enam bulan.

Biadab! Ustaz Cabul di Bekasi Gagahi Anak Angkat Hingga Keponakan, Ada yang dari SMP Hingga Kuliah

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • VIVA

"Bahwa pelaku mengancam korban dengan menggunakan alat berupa gunting. Akibat dari persetubuhan tersebut, sekarang korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan ± 6 (enam) bulan," kata Kombes Umi Fadilah Astutik, Minggu (12/11/2023).

Oknum 'Anggota' yang Hajar Karyawan Zaskia Adya Mecca dari TNI? Begini Kata Danpomdam Jaya

Peristiwa ini dilaporkan ke Polda Lampung oleh pihak yang tidak menerima kejadian tersebut. Barang bukti yang diamankan termasuk pakaian korban, gunting, dan hasil Visum et Repertum.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. (Pujiansyah/Lampung)

Ilustrasi penganiayaan/pengeroyokan/bentrok.(istimewa/VIVA)

Banser Diserang Usai Pengajian, LBH Ansor Desak Polda Metro Jaya Segera Bertindak

LBH Ansor minta Polda Metro tangkap pelaku pengeroyokan anggota Banser.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025