Polisi Sebut Korban Pembunuhan Karena Cinta Segitiga Sempat Diajak Keliling Jabar usai Dibunuh

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa.

Surawan mengatakan bahwa pasangan sejoli DA dan DP dipersangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (4) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Kuasa Hukum Minta Dalami Sosok Vara dan Dion di Kasus Kematian Arya Daru
Polisi berjaga saat berlangsung protes migran ilegal di Inggris

Polisi London Tangkap Ratusan Pendukung Palestine Action

Orang termuda yang ditangkap berusia 18 tahun, sementara yang tertua berusia 89 tahun.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2025