Remaja Dikeroyok Akibat Tertinggal Konvoi bagi Takjil, Polisi Buru Pelaku yang Bawa Celurit

Seorang pemuda menjadi bulan bulanan dan pengeroyokan oleh warga di Koja, Jakarta Utara, lantaran tertinggal kelompoknya saat melakukan konvoi bagi-bagi takjil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Seorang pemuda menjadi sasaran pengeroyokan di Koja, Jakarta Utara setelah tertinggal kelompoknya yang melakukan konvoi bagi-bagi takjil. Dalam kasus tersebut, diketahui korban dipukul hingga diinjak oleh warga, bahkan beberapa warga juga terlihat membawa bambu panjang hingga senjata tajam.

Polisi Bongkar Chat Terakhir Diplomat Kemlu Tewas Dilakban Meski HP Hilang, Isinya...

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, massa yang melakukan pemukulan tanpa alasan jelas tersebut membubarkan diri sebelum polisi datang ke lokasi.

"Betul, tapi mereka bubar sendiri sebelum polisi datang," ujar Gidion dalam keterangannya, Rabu, 3 April 2024.

Kisah Solihin Dibantu Polisi Priok Pulang ke Kalbar karena Tak Punya Biaya

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Photo :
  • dok Humas Polres Metro Jakarta Utara

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Asman Hadi mengatakan pihaknya sudah mengecek lokasi kejadian, dan diketahui massa yang melakukan pengeroyokan tersebut bukan warga sekitar.

Polisi Tangkap 3 Ojek Pangkalan Diduga Adang Taksi Online di Tigaraksa Tangerang

"Kita sudah cek TKP sesuai video namun korban bukan warga sekitar TKP jadi tidak ada yang kenal. Korban belum kita ketahui siapa anak mana," ujarnya.

Aksi pengeroyokan pemuda

Photo :
  • Instagram

Hingga kini, polisi pun masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku yang menganiaya korban.

"Masih kita lakukan penyelidikan. Rekan-rekan di lapangan sedang berupaya (mencari) pelaku yang bawa celurit ini, bantu doa segera terungkap," ujarnya.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban

Dipastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025