Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Ditahan, Ternyata Pelanggan Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Pria berinisial NYP (28) yang membunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Ternyata Ini 2 Penyebab Kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Sudirman

"Sudah (jadi tersangka)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Senin, 22 April 2024.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Kata Polisi Soal Kemacetan di Jalan Gatot Subroto-Sudirman Hari Ini

Yang bersangkutan pun langsung ditahan. Dia masih diperiksa intensif. Usut punya usut, NYP adalah pelanggan korban. Namun, polisi belum merinci lebih jauh akan hal ini.

"Pelanggan," kata dia lagi.

Usai Serahkan Bukti ke Polisi, Kader PSI Dian Sandi Ungkap Validasi Keaslian Ijazah dari Jokowi Ketika Bertemu di Solo

Sebelumnya diberitakan, pembunuh perempuan berinisial R (35) yang tewas dengan wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, ditangkap. Diketahui, perempuan ini bekerja open BO.

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Senin, 22 April 2024.

Untuk diketahui, seorang mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur. 

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan korban ditemukan oleh masyarakat yang sedang melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024. 

"Mayat ditemukan seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," ucap Jarot dalam keterangannya, Senin 15 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya