Demokrat soal Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi: Kalau Nggak Ada Indikasi, Jangan Dibuat-buat!

Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan aparat sebaiknya tidak melaporkan atau membuat kasus jika tidak ada indikasi pelanggaran hukum. Namun, jika ada indikasi, Herman mengaku mendukung penegakan hukum untuk dilakukan. 

Yusril Sebut TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Sarankan Berdialog

Hal itu ditegaskan Herman merespons rencana TNI yang ingin melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi usai menemukan adanya dugaan tindak pidana.

"Kalau nggak ada indikasi ya jangan dibuat-buat. Tapi kalau memang ada indikasi ya silahkan tegakkan hukum saat-saat ini," kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 September 2025.

TNI Masih Pertimbangkan Laporkan Ferry Irwandi, Alasannya Ada Putusan MK Soal...

Herman yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu lantas menyerahkan perkara dugaan pidana itu ke penegak hukum. Dia menyebut, jika ada indikasi pelanggaran maka harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Itu kan ada aparat penegak hukum, biarkan aparat penegak hukum lah gimana. Bagi kami ya tentu semuanya diserahkan kepada aparat penegak hukum," jelasnya. 

10 Negara dengan Militer Terkuat di Asia 2025, Indonesia Mulai Unjuk Gigi di Posisi Ini

Sebelumnya diberitakan, pihak dari Mabes TNI mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025. Mereka konsultasi soal temuan dugaan pidana yang dilakukan CEO Malaka Project sekaligus aktivis Ferry Irwandi.

“Kami datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka koordinasi, komunikasi dan konsultasi awal terkait temuan hasil patroli yang dilakukan jajaran Satsiber TNI di ruang siber. Yang menemukan beberapa fakta-fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan saudara Ferry Irwandi,” kata Kapuspen Mabes TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, dikutip Selasa, 9 September 2025.

Ferry Irwandi

Photo :
  • Instagram/Ferry Irwandi

kata Freddy, hal tersebut dilakukan sebagai upaya guna menanggapi informasi yang telah beredar di masyarakat tapi dengan mengedepankan langkah hukum sesuai mekanisme yang ada. Namun, perihal informasi yang jadi titik dugaan pelanggaran baik Ferry Irwandi belum dirinci.

“Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi. Namun tentu hal itu akan diputuskan setelah proses koordinasi internal dan hasil pembahasan bersama aparat penegak hukum,” kata dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya angkat bicara soal kedatangan pihak dari Mabes TNI perihal konsultasi soal temuan dugaan pidana yang dilakukan CEO Malaka Project sekaligus aktivis Ferry Irwandi.

"Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fian Yunus, Selasa, 9 September 2025.

Berdasar hasil konsultasi itu, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah terkait pencemaran nama baik terhadap institusi. Meski begitu, dia belum bicara banyak soal konsultasi tersebut.

"Pencemaran nama baik. Institusi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya