Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Mahasiswi dan IRT di Sinjai Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Ditiduri Tarifnya Rp 200 Ribu. (Foto: Dokumen Humas Polres Sinjai).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Sinjai - Demi memenuhi kebutuhan hidup, ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IG dan mahasiswi berinisial JI di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) rela menjual dirinya. Kedua wanita yang masing-masing berusia 24 tahun itu kini harus diamankan polisi atas dugaan kasus prostitusi online.

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah mengatakan, kedua wanita tersebut sengaja menjual diri demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Keduanya menjual diri melalui aplikasi kencan bernama MiChat.

"Benar, dua perempuan yang kita amankan. Mereka masing-masing berlatar belakang seorang mahasiswi dan ada juga ibu rumah tangga. Keduanya terlibat dalam dugaan kasus prostitusi online," ujar Iptu Andi Rahmatullah saat dikonfirmasi, Senin 22 April 2024.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Rahmatullah menjelaskan bahwa penangkapan kedua wanita tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang dibuat resah akibat aktivitas prostitusi online yang dilakukan.

prostitusi

Photo :
  • Pixabay.com
Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Berangkat dari laporan itu, kata Rahmatullah, pihak kepolisian lantas bergerak menyelidiki dan mengamankan kedua wanita tersebut di sebuah penginapan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Kamis 18 April 2024 malam.

"Jadi awalnya kami terima informasi kalau di wilayah itu kerap ada aktivitas prostitusi. Jadi kami coba selidiki dan sekitar pukul 22.23 Wita malam itu kami lakukan penggerebekan di penginapan di jalan Sam Ratulangi. Akhirnya ditemukan mereka berdua di penginapan itu," ungkapnya.

Rahmatullah menyebut bahwa kedua pelaku menjajakan dirinya dengan sendiri-sendiri melalui aplikasi kencan Michat tanpa melalui mucikari. Dari aplikasi itu, mereka pun menjual dirinya satu kali ditiduri senilai Rp 200 ribu.

"Jadi hasil interogasi keduanya secara sengaja dan mau menjual diri melalui aplikasi Michat dan tidak menggunakan muncikari. Mereka menawarkan diri Rp 200 ribu sekali kencan. Dan mereka mengakui nekat melakukan itu untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari," jelasnya.

Saat ini, kata Rahmatullah, pihaknya tidak menahan Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswi tersebut. Hanya saja pihaknya melakukam koordinasi dengan Dinas Sosial setempat agar diberi pembinaan. "Untuk saat ini kami hanya menkoordinasikan dengan Dinas sosial Kabupaten Sinjai untuk dilakukan pembinaan untuk kedua wanita tersebut," terang Iptu Rahmatullah.

Polsek Kayangan rusak diserang massa (Satria)

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya pasca penyerangan massa di Kapolsek Kayangan

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025