5 Orang Diduga Palsukan Pelat Dinas DPR Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Sebanyak lima orang ditangkap buntut dugaan kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kelimanya sudah jadi tersangka.

Ribuan Polisi dan TNI Siaga Jelang Aksi BEM UI Kepung Gedung DPR, Pengalihan Arus Situasional

Mereka telah ditahan penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA (kartu tanda anggota) bodong telah ditahan 5 orang tersangka," katanya, Senin, 27 Mei 2024.

Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan: Cuma WFT yang Pakai Nama Bjorka di Twitter Sejak 2020

Ilustrasi pelat nomor putih

Photo :
  • Dok: NTMC Polri

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengungkapkan, pihaknya pun menyita beberapa barang bukti dalam kasus ini. Ada sebanyak delapan unit mobil dengan pelat palsu, lalu 25 kartu tanda anggota DPR RI.  "Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," katanya.

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

Kasus ini terbongkar setelah Wakil Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam mendapat informasi soal adanya penggunaan pelat nomor dinas khusus DPR palsu pada sejumlah kendaraan.

Dia mengingatkan bahwa tindakan memalsukan pelat nomor DPR dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Perwakilan Arya daru ke Polda Metro Jaya

Pertemuan Rahasia Digelar Polisi dan Keluarga Arya Daru Pekan Ini, Bakal Buka-bukaan Soal Temuan Penyelidikan

Polda Metro Jaya akhirnya sepakat menggelar pertemuan khusus dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru pekan ini.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025