HP Ibu Muda Lecehkan Putranya Akan Diperiksa ke Labfor, Polisi Ungkap Alasannya

Ibu muda yang melecehkan putranya ditahan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Polisi bakal memeriksa barang bukti handphone milik R (22), ibu muda yang diduga melecehkan anaknya, di laboratorium forensik (Labfor) Polri. Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Umar.

“Jadi hingga saat ini untuk seluruh handphone, jadi ada 2 handphone yang kita amankan, dua-duanya milik si terduga pelaku, itu sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” kata dia, Rabu, 5 Juni 2024.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan laboratorium forensik dilakukan guna mendalami pernyataannya soal dugaan keterlibatan sosok dari pengguna akun Facebook Icha Shakila yang diklaim menyuruhnya membuat video tersebut.

Ibu muda yang diduga melecehkan putranya ditahan polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Adapun tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/ atau Pasal 88 Juncto Pasal 76 I Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dengan menggunakan laboratorium forensik digital yang kita miliki terutama untuk mengecek device-device handphone ataupun untuk mendalami akun IS yang terlibat langsung dalam perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ibu muda berinisial R (22), terduga pelecehan kepada anaknya yang masih berusia lima tahun mengklaim diimingi uang Rp15 juta oleh temannya bernama Icha Shakila membuat video pelecehan itu.

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.

Ruben Onsu Ngamuk! Akun Medsos Ini Dituding Fitnah dan Bully Anak, Langsung Dilaporkan ke Polisi

R berdalih diancam Icha Shakila yang dia kenal dari Facebook. Kata dia, Icha mengancam bakal menyebar foto bugil R kalau permintaannya tak dituruti. Tapi, pasca video pelecehan dikirim, uang yang dijanjikan tidak diterima R. 

Untuk diketahui, Polres Tangerang Selatan menyerahkan ibu terduga pelecehan kepada seorang balita (bayi lima tahun) ke Polda Metro Jaya.

Dijanjikan Kerja Jadi ABK Malah Disekap Penyalur Tenaga Kerja Ilegal, Polisi Gerak Cepat Bebaskan

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.

"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya pada Senin, 3 Juni 2024.

Mendagri Dukung PP Tunas, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital
Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ronald FC Sipayung di Bandara Soetta, Tangerang

Terungkap! Pria Teriak Bom di Pesawat Lion Air Sempat Ditangkap di Merauke, Ini Penyebabnya

Pria berinisial HR (42) yang meneriakkan ancaman bom dalam pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu pernah ditangkap buntut tak bayar hotel.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025