BI Cek Uang Palsu Rp22 Miliar dari Pabrik di Jakbar, Begini Hasilnya

Barang bukti pengungkapan uang palsu Rp 22 miliar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengedar uang palsu Rp22 miliar di kawasan Jakarta Barat. Bank Indonesia (BI) pun melakukan penelitian terhadap uang palsu tersebut.

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

"Polda Metro Jaya telah mengirimkan sebagian sampel uang yang diragukan keasliannya sebanyak 1.000 lembar," kata Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Agus Susanto Pratomo, Jumat, 21 Juni 2024.

Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa uang yang dikirimkan tersebut palsu. Agus menyebut uang yang dipalsukan yakni uang kertas pecahan Rp100.000 edisi tahun 2016.

Fakta Mengejutkan Dibalik Penangkapan Bjorka: Duit Hasil Jual Data Buat Hidupi Kerabat

"Hasil penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia, menunjukkan bahwa seluruh sampel yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya itu merupakan uang tidak asli," jelas Agus. 

Uang Palsu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bikin Geger! Bjorka Ternyata Bukan Ahli IT, Cuma Lulusan SMK yang Belajar dari Medsos

"Kami sudah sampaikan kepada Polda. Rincian yang mana saja yang kemudian unsur-unsur pengamannya tidak ada dan lain sebagainya," lanjut Agus. 

Agus kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti mengecek keaslian uang. Pengecekan dapat dilakukan dengan metode dasar berupa 3D, yakni dengan dilihat diraba dan diterawang. 

"Menggunakan metode 3D, dilihat diraba diterawang. Maupun dengan alat bantu sederhana, yaitu dengan UV maupun kaca pembesar," tutur Agus. 

Dia bilang BI mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah dengan unsur pengamanan yang tidak dapat ditiru. "Namun, mudah ditangani oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk perlindungan uang rupiah dari upaya pemalsuan," ujar Agus.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Uang palsu sebanyak Rp22 miliar turut disita polisi. 

Dalam kasus ini, empat pelaku berinisial M, YA, FF dan F sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

217 juta data SIAK Dukcapil Kemendagri dibocorkan aktor Bjorka.

Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan: Cuma WFT yang Pakai Nama Bjorka di Twitter Sejak 2020

Polisi memastikan bahwa pemuda asal Minahasa berinisial WFT (22) merupakan satu-satunya orang yang menggunakan nama Bjorka di media sosial Twitter sejak 2020.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2025