Digaji Cuma 500 Ribu, Alasan Eks Manajer Fuji Bawa Kabur Uang Rp 1,3 Milliar

Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus dari dugaan penggelapan uang Rp.1,3 Millar yang dilaporkan oleh Fuji terhadap eks manajernya, Batara, Kamis 11 Juli 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus dari dugaan penggelapan uang Rp.1,3 Millar yang dilaporkan oleh Fuji terhadap eks manajernya, Batara, Kamis 11 Juli 2024.

Baresrim Polri-Polisi Hong Kong Perkuat Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku tergoda dengan bayaran besar yang diterima oleh Fuji pada awal kerja. 

"Melihat keuntungan yang didapatkan dari saudari FU dan gajinya yang tidak terlalu besar, akhirnya tergoda melakukan penggelapan," ujar Tomi Kurniawan dalam keterangannnya, Kamis 11 Juli 2024. 

Viral! Ibu dan Bayi Tidur di Kantor Polisi, Ternyata Tersangka Penipuan Rp420 Juta

Fuji Utami

Photo :
  • Instagram/@fuji_an

Tomi pun membeberkan besaran gaji yang diterima oleh Batara selama menjadi manajer Fuji, yakni Rp 500 ribu per bulan.

Terungkap! Pria Teriak Bom di Pesawat Lion Air Sempat Ditangkap di Merauke, Ini Penyebabnya

"Berdasarkan hasil keterangan saudari FU, saudara BA digaji sebesar Rp 500 ribu per bulan. Namun apabila ada kontrak kerja sama, BA mendapatkan 5-10 persen dari hasil kesepakatan," ujar Tomi. 

Tomi mengatakan, selama menjadi manajer, tak ada cekcok antara Batara dan Fuji. Dugaan penggelapan yang dilakukannya murni berdasarkan motif ekonomi dan kekecewaan pelaku terhadap korban.

"Sebenarnya hubungan pribadi saudari FU dan BA awalnya mereka kenal dari abangnya saudari FU, lalu mereka melakukan kontrak kerja sama. Tidak ada perselisihan atau cekcok, ini tindak pidananya murni atas ekonomi," ujarnya.

Diketahui mantan manajer Fuji itu menggunakan uang dugaan penggelapan senilai Rp 1,3 miliar itu untuk cicilan apartemen dan mobil.

"Hasil tindak pidana saudara BA, diketahui BA menggunakan uang hasil penggelapan untuk bayar angsuran apartemen dan angsuran mobil, selain itu digunakan kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.

Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Edy Murbowo

Irjen Edy Bongkar Sisi Lain Polisi yang Tak Pernah Viral!

Polri menyayangkan kritik negatif dari masyarakat terhadap institusi Bhayangkara tanpa memandang sisi positifnya selama ini.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025