Anggota Polda Sulsel Aniaya Pacar Gara-gara Kesal Putus

Ilustrasi oknum polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Pinrang, VIVA – Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya pacarnya inisial AU (27). Anggota Polri berinisial Briptu AL itu menganiaya pacarnya hingga mengalami luka-luka di wajah dan tangan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, pelaku tega memukul sang kekasih lantaran jengkel diputuskan hubungannya. Pelaku dan korban disebut telah memiliki hubungan spesial atau berstatus pacaran.

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Istimewa.

"Hubungannya status pacaran. Jadi pelaku ini kesal karena korban mau putuskan hubungan (pacaran)," kata Iptu Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi, Selasa 3 September 2024.

Reza menjelaskan bahwa aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Sabtu 24 Agustus 2024.

Sabu dalam Kaleng Mister Potato dan Anus WNA, Polisi Bongkar Modus Jijik Gembong Asal Pakistan!

Saat itu, sekitar pukul 03.00 Wita, Briptu AL mendatangi korban di kontrakannya hingga terjadi cekcok. Setelah cekcok, pelaku lantas melakukan penganiayaan dengan menampar, mencekik  ditampar, lalu menjambak rambut korban.

"Dari pemeriksaan sementara korban ditampar, kemudian didorong dan dicekik dan terakhir rambutnya ditarik. Korban mengalami luka di wajah dan tangan," bebernya.

Reza mengungkap bahwa kasus ini ditindaklanjuti setelah adanya laporan korban ke Polres Pinrang pada 27 Agustus lalu. Pihak Polres Pinrang kemudian melakukan penyelidikan dan mengungkap jika pelaku benar anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel.

"Jadi kasus ini ditindaklanjuti setelah ada laporan masuk. Laporan penganiayaan ini diterima dan benar pelakunya merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel," terangnya.

Hingga kini, kata Reza pihaknya masih  masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami keterangan dari sejumlah saksi baik dari pihak korban maupun terduga pelaku.

"Pelaku kami masih periksa, kasus ini masih belum naik penyidikan. Penerapan pasalnya nanti akan kita beri saat naik tahap sidik," terangnya.

Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto

Oknum Polisi Polres Jaktim Diduga Terima Setoran Toko Obat Ilegal di Cipayung, Diperiksa Propam

Polsek Cipayung membenarkan kabar tentang dugaan oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur menerima setoran dari toko obat ilegal di kawasan Cipayung.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025