Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bontang Gagalkan Pengiriman Arak Ilegal

Bea Cukai Bontang gagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Bontang gagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) yang diduga melanggar peraturan di bidang cukai. Dalam penindakan yang terlaksana pada tanggal 30 Agustus 2024, di Gudang J&T Cargo Bontang ini, petugas mengamankan 78 botol (600ml) diduga minuman keras jenis arak.

Istana: Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Sudah Mundur dari TNI

"Penindakan ini berawal dari informasi yang kami terima pada tanggal 24 Agustus 2024 bahwa terdapat paket barang kiriman yang diduga berisi barang kena cukai (BKC) berupa MMEA ilegal yang akan dikirim ke kota Bontang," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang, Roben Dima.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, yakni J&T Cargo Bontang untuk memantau pergerakan paket tersebut.

Minta Berantas Kegiatan Ilegal Sektor Bea Cukai, Sri Mulyani Sebut Kehadiran Letjen Djaka Jadi Nilai Tambah

"Petugas pun memeriksa paket tersebut, yang tiba di Gudang J&T Cargo Bontang pada 30 Agustus 2024," lanjut Roben.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 78 botol (600ml) diduga minuman keras jenis arak, yang termasuk BKC MMEA. Berdasarkan temuan ini, petugas kemudian menegah dan menyegel barang kiriman tersebut untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Bakal Pimpin Bea Cukai, Letjen Djaka Diharapkan Lindungi IHT RI dan Lawan Peredaran Rokok Ilegal

Roben menerangkan bahwa barang kiriman yang diperiksa diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yaitu tidak dilekati pita cukai yang sah. Petugas selanjutnya meneliti barang-barang yang telah ditegah untuk memastikan proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai Bontang untuk terus mengawasi dan menindak setiap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Bontang. Hal ini guna menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," tutup Roben.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Direktur Jenderal Pajak Bimo Wiyanto (kanan)

Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai, Djaka Tegaskan Sudah Mundur dari TNI

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama menyatakan, dirinya sudah mengundurkan diri dari TNI per tanggal 2 Mei 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025