Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bontang Gagalkan Pengiriman Arak Ilegal

Bea Cukai Bontang gagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Bontang gagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) yang diduga melanggar peraturan di bidang cukai. Dalam penindakan yang terlaksana pada tanggal 30 Agustus 2024, di Gudang J&T Cargo Bontang ini, petugas mengamankan 78 botol (600ml) diduga minuman keras jenis arak.

Dirjen Djaka Pastikan Tarif Cukai Minuman Berpemanis Tak Diterapkan Tahun Ini

"Penindakan ini berawal dari informasi yang kami terima pada tanggal 24 Agustus 2024 bahwa terdapat paket barang kiriman yang diduga berisi barang kena cukai (BKC) berupa MMEA ilegal yang akan dikirim ke kota Bontang," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang, Roben Dima.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, yakni J&T Cargo Bontang untuk memantau pergerakan paket tersebut.

Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk 1.800 Barang Jemaah Haji Plus Senilai Rp 2,42 Miliar

"Petugas pun memeriksa paket tersebut, yang tiba di Gudang J&T Cargo Bontang pada 30 Agustus 2024," lanjut Roben.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 78 botol (600ml) diduga minuman keras jenis arak, yang termasuk BKC MMEA. Berdasarkan temuan ini, petugas kemudian menegah dan menyegel barang kiriman tersebut untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Barang Jemaah Haji Bebas Pajak Berpotensi Bikin Setoran Negara Anjlok? Kemenkeu Buka Suara

Roben menerangkan bahwa barang kiriman yang diperiksa diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yaitu tidak dilekati pita cukai yang sah. Petugas selanjutnya meneliti barang-barang yang telah ditegah untuk memastikan proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai Bontang untuk terus mengawasi dan menindak setiap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Bontang. Hal ini guna menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," tutup Roben.

Polisi merilis kasus penganiayaan yang dilakukan ASN terhadap kurir.

Aniaya Kurir Ekspedisi JNT, Oknum ASN Sampang jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Oknum ASN di Sampang bernama Arif itu sudah diamankan polisi.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2025