Puluhan Ribu Ekstasi Asal Denmark Disita dari 2 Pengedar yang Ditangkap di PIK

Barang bukti puluhn ribu ekstasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Sebanyak dua orang pengedar narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dicokok. Puluhan ribu butir pil ekstasi disita.

Rusuh Demo Jakarta Bikin Polisi Tekor Rp180 Miliar, Kantor Hingga Kendaraan Dirusak Massa

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi. Pelaku FP (36) dan FK (29)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Barang bukti puluhn ribu ekstasi

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Pesan Perlawanan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dari Penjara: Makin Ditekan, Makin Melawan!

Adapun, kasus terkuak berdasarkan laporan masyarakat soal dugaan adanya transaksi narkoba di sana. Kemudian, hal ini diselidiki hingga dua pelaku ditangkap kemarin malam.

"Dari kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir, 2 buah baby car (tempat menyembunyikan ekstasi), 2 buah HP (handphone) dan 2 buah dompet," katanya.

TikTokers Figa Lesmana Ditangkap! Konten Ajakan Demo Ditonton 10 Juta Kali, Seret DPR dan Sri Mulyani

Barang haram itu diduga berasal dari Negara Denmark. Kemudian, narkoba rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta Raya. Keduanya diketahui residivis kasus yang sama. Sementara itu, pelaku yang menyuplai keduanya masih diburu.

"Kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut bahwa sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga. Kita akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini kemana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU)," kata dia. 

Donald menambahkan, pihaknya bakal terus memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka. Dirinya menegaskan bakal menindak tegas pihak yang terlibat. 

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," katanya lagi.

Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025