Polisi Buru Satu Pelaku Lain Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA, Tangerang - Pihak kepolisian masih mengejar satu pelaku lain kasus pencabulan terhadap 7 laki-laki di panti asuhan wilayah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. Pelaku tersebut kini telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Polisi Bongkar Praktik Mafia Tanah yang Rugikan Korban Rp 52 Miliar di Tanah Laut, Begini Modusnya

"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 8 Oktober 2024.

Ade Ary menyampaikan, sosok pelaku lain itu merupakan seorang pria berinisial YS, selaku pengurus di panti asuhan tersebut.

20 Tahun Polisi Gadungan Pangkat AKP Beraksi di Bekasi, Ngaku Bisa Bebaskan Tahanan Hingga Bawa Kabur Istri Orang

"Sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," ungkap dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Kesadisan Ayah Juna Terbongkar, Anak Pasangan Sejenisnya Dibanting, Dibacok, Hingga Dibakar Wajahnya

Ade Ary menyebut, pihaknya bakal mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

"Dilakukan kerjasama asistensi juga dari Mabes Polda merupakan wujud keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam hal ini Satreskrim untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini," tutur Ade Ary.

Sebelumnya, polisi menyampaikan total korban pencabulan di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang, berjumlah tujuh orang. Namun, saat ini, ada 12 orang yang sejauh ini diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial atau RPS milik Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten. 

"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik, ada tujuh korban," kata Kombes Ade Ary, Senin, 7 Oktober 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya