Polisi: Total Korban Pencabulan Pengurus Panti Asuhan di Tangerang 7 Orang

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polisi menyebutkan bahwa total korban pencabulan oleh pengurus salah satu panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang, berjumlah tujuh orang. Namun, ada 12 orang yang sejauh ini diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial atau RPS milik Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten.

Ternyata Ini 2 Penyebab Kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Sudirman

"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik, ada tujuh korban," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 7 Oktober 2024.

Dia mengatakan, seluruh korban berjenis kelamin laki-laki. Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, bakal dilakukan ekspose kasus pada esok hari. Sehingga, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

Kata Polisi Soal Kemacetan di Jalan Gatot Subroto-Sudirman Hari Ini

Ilustrasi Pencabulan anak

Photo :
  • pixabay

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku dalam kasus pelecehan anak di salah satu panti asuhan wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Usai Serahkan Bukti ke Polisi, Kader PSI Dian Sandi Ungkap Validasi Keaslian Ijazah dari Jokowi Ketika Bertemu di Solo

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumyati mengatakan dua pelaku saat ini telah ditangkap. Di mana, kata dia, mereka merupakan pemilik dan ustadz.

"Ya dua orang kami amankan, telah jadi tersangka juga. Di mana, mereka pemilik panti dan juga ustadz," katanya di Tangerang, Jumat, 4 Oktober 2024.

Dalam kasus ini, ia menyebutkan terdapat satu lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran. "Satu lagi masih kami kejar ya, masih berjalan, mohon waktu," ujarnya.

Kepadatan arus lalu lintas di Tol Cikampek

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025