Gandeng Berbagai Pihak, Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Belitung dan Luwu Timur

Bea Cukai gelar operasi gempur rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Serentak pada pertengahan Oktober, Bea Cukai Tanjungpandan dan Bea Cukai Malili gelar operasi gempur rokok ilegal di masing-masing wilayah. Operasi ini menggandeng beberapa pihak, seperti TNI, Satpol PP, Bagian Perekonomian serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Menteri Keamanan Israel Izinkan Pemukim Ilegal Menyanyi dan Menari di Masjid Al-Aqsa

Pertama, Bea Cukai Tanjungpandan bersama Kodim 0414 Belitung gelar operasi pasar pada 14 s.d. 18 Oktober 2024 di wilayah Pulau Belitung. Operasi pasar dilakukan mengunjungi lokasi usaha penjualan hasil tembakau di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur untuk mengamati langsung kesesuaian produk hasil tembakau yang dipasarkan.

Kedua, operasi serupa juga dilakukan Bea Cukai Malili bersama Satpol PP, Bagian Perekonomian serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (25/10). Tim gabungan mendatangi beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Kalaena, Pasar Wanasari, Pasar Lakawali, Pasar Tomoni dan Pasar Malili. Selain operasi, Bea Cukai Malili juga menggelar sosialisasi terkait ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta mengimbau masyarakat agar tidak menjualbelikan rokok ilegal.

Review Ulang Pasal, Pansus DPRD Jakarta Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

“Operasi gempur rokok ilegal yang kami lakukan merupakan upaya melaksanakan fungsi community protector, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

“Peredaran rokok ilegal merugikan berbagai pihak, baik bagi para pengusaha, penerimaan negara, maupun kesejahteraan masyarakat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Untuk itu mari kita cegah peredarannya bersama, laporkan kepada Bea Cukai terdekat jika menemukan peredarannya di pasaran,” tutupnya.

Pemprov Jakarta Dorong Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Nasib Vape Terancam Disamakan
Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK

Layanan Pelindungan Konsumen OJK Terima Ratusan Ribu Laporan

Sejak 1 Januari hingga 13 Juni 2025 terdapat 222.679 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.115 pengaduan.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025