Bikin Gaduh! 2 Ormas Berselisih di Tangerang, Posko Dibakar hingga Warung Dirusak

Polisi menjaga lokasi. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Jakarta, VIVA - Dua kelompok organisasi masyarakat atau ormas berselisih di Tangerang Selatan, Selasa kemarin malam. Polisi masih mendalami pemicu cekcok dua ormas tersebut.

Jadi Tersangka Juga, Polisi Buru Ketua MPC Ormas Kasus Kericuhan di RS Tangsel

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan insiden tersebut.

"Saya membenarkan adanya kejadian tersebut. Kini, masih didalami oleh pihak kepolisian," ujar Kombes Ade, Rabu, 6 November 2024.

BMKG Lapor Polisi Buntut Lahan Diduduki Grib Jaya di Tangsel

Kata Ade, kejadian berawal dari adanya 80 anggota salah satu ormas mendatangi salah satu posko yang berada di Jalan Setu Perempatan Muncul, Kota Tangerang Selatan. Diduga, ormas itu mencari anggota ormas lain karena ada cekcok.

Mereka melakukan pengrusakan kemudian melakukan pembakaran. Kemudian, ada pria berinisial FND yang merupakan anggota ormas berbeda mengetahuinya.

30 Anggota Ormas Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di RS Tangerang Selatan

"Tiba-tiba melakukan perusakan dan membakar posko. Saksi mata menyingkir karena jumlah mereka banyak," katanya.

Ilustrasi mobil polisi.

Photo :
  • Antara

Perusakan berlangsung selama lima menit. Posko yang jadi sasaran pun rusak karena terbakar si jago merah. 

Warung yang terletak dekat posko pun terkena imbas. Sedangkan, para pelaku usai bikin gaduh langsung kabur.

"Posko terbakar sebagian, warung rusak dan handphone milik pemilik warung diambil," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, penyebab bentrok masih diselidiki. Dia mengimbau kepada semua pihak untuk sama-sama jaga situasi keamanan, ketertiban dan masyarakat atau kamtibmas.

Dia menuturkan, jika ada persoalan agar bisa diselesaikan secara baik-baik. Bukan dengan cara yang melanggar hukum. 

Ade Ary menambahkan, pihaknya tak mentolerir segala bentuk tindakan pelanggaran hukum. Ia menegaskan pihak yang melanggar hukum akan ditindak.

"Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan damai. Semua yang terlibat akan kita proses dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya